

Dua Surat Gerindra Konawe Dipersoalkan: Nomor Registrasi Diduga Keliru, Tanda Tangan Berbeda
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Surat keberatan yang dikirimkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Konawe kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe pada Rabu, 12 November 2025 terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kini memicu polemik di internal partai.
Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPC Gerindra Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE, MM, tersebut dinilai sebagian kader bermasalah secara prosedural, terutama pada aspek administrasi.
Wakil Ketua DPC Gerindra yang juga mantan Sekretaris DPC, Randa Wula, S.H., mengungkapkan adanya ketidaksesuaian pada Nomor Registrasi (Noreg) surat keberatan tersebut. Menurutnya, Noreg 007/B/DPC-GERINDRA/KNW/IX/2025 tidak mengikuti standar penomoran yang berlaku di struktur organisasi partai.
“Dalam administrasi surat-menyurat partai, kode huruf pada Noreg menunjukkan jabatan pejabat yang menandatangani surat. Huruf /B/ lazimnya digunakan untuk bendahara,” jelas Randa Wula, Sabtu 15 November 2025.
Ia menegaskan, jika surat tersebut benar ditandatangani oleh Ketua DPC, maka Noreg seharusnya menggunakan kode /K/, bukan /B/. Ketidaksesuaian ini dinilai dapat mengurangi validitas formal surat keberatan yang diajukan ke KPU.
“Sebagai dokumen resmi dasar pengajuan keberatan, Noreg harus selaras dengan jabatan penandatangan. Ketidakcocokan seperti ini dapat dianggap cacat administrasi dan melemahkan substansi keberatan itu sendiri,” tambahnya.
Polemik tak berhenti di situ. Internal partai kembali dibuat heran setelah muncul surat undangan kegiatan bernomor 010/B/DPC-GERINDRA/KNW/XI/2025 yang juga diteken atas nama Ketua DPC.
Masalah muncul karena dua surat keluar tersebut memiliki tanda tangan yang berbeda, sehingga memunculkan dugaan bahwa dokumen-dokumen itu ditandatangani oleh dua orang yang berbeda.
“Ini fatal jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan. Surat resmi partai tidak boleh dikeluarkan sembarangan tanpa mekanisme yang benar,” tegas Randa.
Polemik mengenai penomoran hingga dugaan perbedaan tanda tangan ini kini menjadi sorotan serius di internal Gerindra Konawe, mengingat surat-surat resmi tersebut memiliki konsekuensi hukum dan politik.
Laporan: Redaksi

















