
Dugaan Korupsi di Dunia Pendidikan Konawe: Tunjangan Profesi Guru Diduga Cair Pakai “Joki”
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan praktik korupsi di dunia pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Salah seorang guru bersertifikasi diduga menerima tunjangan profesi selama kurang lebih delapan bulan tanpa menjalankan kewajiban mengajar di sekolah.
Informasi yang diperoleh, guru dimaksud adalah Hj. Hania, S.Pd., M.Pd., Gr., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Konawe.
Untuk memuluskan pencairan dana tunjangan profesinya, Hania diduga menggunakan jasa “joki” untuk mengajar menggantikan dirinya di sekolah tempat ia terdaftar sebagai guru sertifikasi.
Sejak dilantik sebagai Ketua TP PKK Konawe pada 27 Maret 2025, Hania disebut tidak lagi aktif mengajar. Namun ironisnya, tunjangan profesi guru (TPG) miliknya diduga masih terus mengalir ke rekening pribadi hingga beberapa bulan terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr. Suriyadi, S.Pd., M.Pd., MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hingga saat ini Hania masih terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi.
“Beliau masih terdaftar sebagai penerima tunjangan profesi,”ujar Suriyadi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (1/11/2025).
Meski demikian, Suriyadi tidak menjelaskan lebih jauh mekanisme pencairan dana tersebut, termasuk apakah proses verifikasi kehadiran dan jam mengajar benar-benar dilakukan sesuai ketentuan.
Terkait dugaan penggunaan jasa “joki” untuk memuluskan pencairan, Suriyadi mengaku belum mendapatkan informasi resmi.
“Kalau itu, saya belum dapat informasinya,”
pungkasnya singkat.
Sebagaimana diketahui, guru penerima tunjangan profesi wajib memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu, sesuai regulasi yang berlaku. Jika kewajiban tersebut tidak terpenuhi, maka secara otomatis hak atas tunjangan profesi seharusnya tidak dapat dicairkan.
Dengan kondisi Hania yang kini aktif mendampingi suaminya, Bupati Konawe Yusran Akbar, sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda, publik pun mempertanyakan kelayakan dan keabsahan tunjangan profesi yang masih diterimanya.
Laporan: Redaksi















