

Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran dan Perangi TPPO di Asia Tenggara
SUARASULTRA.COM | SINGAPURA –
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta memperkuat upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara.
Komitmen itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO yang digelar pada 11–13 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di KBRI Singapura, KJRI Johor Bahru, serta di Pelabuhan Pasir Gudang dan Pelabuhan Stulang Laut, Malaysia.
Forum tersebut diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Tujuannya, memperkuat sinergi antarperwakilan RI di Asia Tenggara dalam melindungi WNI dan memerangi kejahatan lintas negara.
Diplomasi Perlindungan dan Peningkatan Kualitas PMI
Forum dibuka oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan status kerja PMI di Singapura.
“Dari sekitar 160 ribu PMI di Singapura, kami berharap 10 hingga 20 persen dapat naik kelas dari pekerja domestik menjadi caregiver. Namun tantangan besar yang kita hadapi bersama adalah TPPO. Saat ini tercatat 1.617 kasus TPPO di Asia Tenggara,” ujar Dubes Suryo Pratomo.
TPPO: Kejahatan Luar Biasa yang Butuh Sinergi Lintas Negara
Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Nur Rohmah, menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan memerlukan koordinasi lintas negara.
“Indonesia berada dalam situasi darurat TPPO. Gugus tugas kita harus memperkuat koordinasi, karena jaringan pelaku sangat terstruktur dan beroperasi lintas batas,” ujarnya.
Pendekatan Berbasis Manusia dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Wakil Menteri KemenPPPA, Veronica Tan, menekankan pentingnya pendekatan berbasis manusia (people-oriented approach) dan kerja sama lintas lembaga dalam menangani akar masalah migrasi dan perdagangan orang.
“Masalah utama TPPO dan migrasi adalah ekonomi. Banyak perempuan tergoda jalur nonprosedural karena sulitnya memenuhi syarat kerja resmi di luar negeri. Negara harus hadir memberi akses agar mereka bisa bekerja secara legal dan aman, lalu pulang sebagai champion di daerah asalnya,” tegasnya.
KP2MI: Negara Hadir dari Hulu ke Hilir Migrasi
Dalam forum tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmen untuk memastikan kehadiran negara dalam setiap tahapan migrasi — mulai dari pra-keberangkatan hingga kepulangan.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina, menjelaskan langkah konkret lembaganya:
“KP2MI memiliki 20 helpdesk dan 6 lounge di bandara yang selalu siaga mendampingi pekerja migran. Petugas kami standby hingga penerbangan terakhir untuk memastikan tidak ada PMI yang terabaikan. Kami juga terus memperkuat komunikasi dengan perwakilan RI di Asia Tenggara,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan dari hulu, KP2MI juga terus mengembangkan program Desa Migran Emas melalui 10 pilar utama.
“Pencegahan TPPO harus dimulai dari desa, dari akar permasalahan. Layanan ini hadir untuk calon PMI, PMI aktif, purna PMI, dan keluarganya,” tambah Seriulina.
Sinergi Regional Menuju Migrasi Aman dan Bermartabat
Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus TPPO ini menjadi langkah konkret diplomasi perlindungan dan penguatan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.
Melalui kolaborasi lintas kementerian serta dukungan aktif perwakilan RI di kawasan, pemerintah menegaskan bahwa Negara hadir dari hulu hingga hilir ekosistem migrasi, memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi sepanjang siklus migrasinya.
Laporan: Tim JMSI

















