Lahan Pribadi Diserobot, Warga Konawe Laporkan PT Tani Prima Makmur ke Polisi

  • Share
Asman, S.Sos

Make Image responsive

Lahan Pribadi Diserobot, Warga Konawe Laporkan PT Tani Prima Makmur ke Polisi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Asman, S.Sos, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan oleh pihak PT Tani Prima Makmur (TPM) ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe.

Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STPL/432/XI/2025/SAT RESKRIM.

Dalam laporan yang disampaikan pada 3 Oktober 2025, Asman mengungkapkan bahwa persoalan tersebut berawal pada akhir Desember 2020. Saat itu, ia menerima informasi dari pamannya, Sabang, yang memberikan kuasa kepadanya untuk memeriksa sekaligus mengelola sebidang tanah milik keluarga.

Namun, ketika Asman mendatangi lokasi yang dimaksud, ia mendapati lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit tanpa sepengetahuannya.

Merasa dirugikan, Asman pun melayangkan aduan kepada pihak PT TPM pada 12 Januari 2021. Pihak perusahaan kemudian mengadakan pertemuan klarifikasi dan menyampaikan bahwa lahan tersebut telah dimitrakan atas nama Andi Rahmat.

Namun, menurut Asman, perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi kemitraan maupun alas hak kepemilikan lahan dari pihak yang disebutkan. Dalam pertemuan itu, Andi Rahmat tidak hadir, dan hanya diwakili oleh Umar Siad dan Irwan, yang juga tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan tanah.

“Setelah itu, saya meminta izin kepada pihak perusahaan untuk memasang pagar batas di lahan saya, dan mereka menyetujuinya. Namun tak lama kemudian, pagar yang saya buat sudah ditemukan dalam kondisi dibongkar,” ungkap Asman dalam laporannya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari pelapor. Ia menegaskan bahwa penyidik akan menindaklanjuti laporan itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Merasa Tidak Nyaman, Puluhan Mama Muda Minta Perlindungan ke Polisi

“Benar, kami telah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujar AKP Taufik Hidayat.

Asman berharap kasus dugaan penyerobotan lahan ini dapat diproses secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum agar memberikan kepastian dan keadilan hukum bagi warga yang dirugikan.

Laporan: Redaksi

banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!