Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak RKAB PT TMM, Soroti Dugaan Skandal “DOKTER” di Blok Mandiodo

  • Share
Foto Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Mahasiswa Desak Pemerintah Tolak RKAB PT TMM, Soroti Dugaan Skandal “DOKTER” di Blok Mandiodo

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Sejumlah mahasiswa dan pemuda kembali menyoroti praktik pertambangan di Blok Mandiodo, khususnya terkait dugaan penjualan dokumen terbang atau “DOKTER” yang melibatkan PT Tristaco Mineral Makmur (TMM). Mereka menggelar aksi protes pada Kamis (27/11/2025) di depan Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar tidak lagi memberi ruang bagi perusahaan yang dinilai memiliki rekam jejak pelanggaran serius. Massa menuntut agar setiap proses perizinan yang diajukan PT TMM dihentikan, termasuk pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ridwan menegaskan bahwa Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba mesti bersikap tegas terhadap perusahaan yang terindikasi terlibat dalam praktik ilegal. Ia menyebut dugaan keterlibatan PT TMM dalam skandal DOKTER merupakan alasan kuat untuk menolak pengajuan RKAB.

“Memberikan izin kepada PT TMM sama saja membuka pintu bagi praktik mafia tambang untuk hidup kembali. Pemerintah harus tegas menolak,” tegas Ridwan.

Selain menolak RKAB, massa juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memanggil dan menangkap Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA. Ia diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi terkait skandal DOKTER yang selama ini mencoreng tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara.

“Pemerintah tidak boleh menerbitkan RKAB bagi perusahaan yang rekam jejaknya bermasalah. Dugaan keterlibatan TFA dalam skandal DOKTER harus diproses secara hukum,” tambah Ridwan.

Polemik DOKTER di Blok Mandiodo disebut telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan membuka tabir praktik ilegal dalam sistem perizinan sektor minerba. Massa menilai bahwa pemberian izin kepada perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk hanya akan memperkuat praktik korupsi serta merusak kredibilitas pemerintah dalam upaya penataan pertambangan nasional.

Baca Juga:  Kejari Konawe Gandeng Dinas PU, Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar dan Penimbunan Kantor KPU

Melalui aksi ini, para demonstran berharap penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan integritas sektor pertambangan dan memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan nasional.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!