P3D Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Koridor IUP PT IBM-NPM-KDI, Ratusan Ribu Ton Ore Diduga Dikapalkan Diam-diam

  • Share
Ketgam: Peta wilayah penambangan di koridor IUP PT IBM, NPM, dan KDI (Dokumentasi P3D Konut).

Make Image responsive
Make Image responsive

P3D Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Koridor IUP PT IBM–NPM–KDI, Ratusan Ribu Ton Ore Diduga Dikapalkan Diam-diam

SUARASULTRA.COM | KONUT – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara mengungkap dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, sekaligus memicu kerusakan lingkungan berskala besar.

Ketua Umum P3D Konut, Jefri, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penambangan liar di kawasan koridor lahan yang berada di celah tiga perusahaan pemegang IUP, yakni PT Indra Bakti Mustika (IBM), PT Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM), dan PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI). Total luas area yang diduga digarap mencapai sekitar 23 hektare, yang sejatinya tidak boleh dilakukan aktivitas pertambangan karena tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kami menemukan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel yang masih berlangsung masif hingga saat ini. Berdasarkan pantauan lapangan dan citra satelit bukaan 2025, sekitar 9–10 hektare telah dibuka,” ungkap Jefri, Senin (24/11/2025).

P3D mencurigai bahwa praktik ini melibatkan oknum tertentu serta perusahaan yang tidak memiliki legalitas. Aktivitas dilakukan secara terselubung dan diyakini telah berlangsung cukup lama. Bahkan ratusan ribu ton ore nikel disebut sudah dikapalkan menggunakan dokumen perusahaan lain, meski masih ditelusuri kuota RKAB mana yang digunakan untuk melegalisasi pengiriman tersebut.

“Mustahil aktivitas seluas ini tidak diketahui perusahaan pemilik IUP di sekitarnya. Lokasinya hanya berjarak beberapa kilometer dari area mereka,” tegasnya.

Selain dugaan pelanggaran administrasi, P3D juga menyoroti dampak ekologis yang semakin mengkhawatirkan. Pembukaan lahan yang agresif diduga menyebabkan penggundulan hutan, sedimentasi sungai, hingga perubahan bentang alam yang cukup parah.

Baca Juga:  Tersandung Kasus Korupsi, Eks Wali Kota Kendari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jefri menilai praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya koordinasi terstruktur dari banyak pihak, mulai dari pelaku tambang ilegal, trader pembeli ore, perusahaan penyedia dokumen penjualan, hingga pengelola terminal khusus (Tersus).

“Jangan sampai ada pembiaran. Negara bisa kehilangan potensi penerimaan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah cadangan nikel habis, lokasi akan ditinggalkan tanpa reklamasi, meninggalkan kerusakan permanen,” beber Jefri.

P3D Konut memastikan akan mengumpulkan bukti tambahan untuk segera melaporkan kasus tersebut ke Tipidter Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI, guna mendorong investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, P3D juga mendesak Polres Konawe Utara untuk memperketat pengawasan di wilayah-wilayah koridor yang rawan disalahgunakan, dan menyatakan siap bekerja sama dalam penyediaan data sebagai bentuk tanggung jawab moral putra daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT IBM, PT NPM, maupun PT KDI. Redaksi masih berupaya menghubungi perusahaan-perusahaan tersebut guna memperoleh informasi berimbang.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!