

Pemekaran Kabupaten Konawe Timur Semakin Dekat, Bupati Konsel Tetapkan Panitia Percepatan Pembentukan DOB
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Wacana pemekaran wilayah timur Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Konawe Timur (Kontim) kini semakin nyata.
Langkah konkret itu ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor 100.1/914 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Konawe Timur, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, pada 12 November 2025 di Andoolo.
Pembentukan panitia ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat wilayah timur Konawe Selatan yang selama ini menginginkan pemekaran daerah guna mempercepat pembangunan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Irham Kalenggo menegaskan pentingnya koordinasi lintas elemen dan keterpaduan langkah agar seluruh proses pemekaran berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Panitia percepatan tersebut terdiri atas tiga unsur utama, yakni Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Panitia Pelaksana.
Dewan Pembina beranggotakan unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, antara lain Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1417/Kendari, serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Mereka berperan memberikan pembinaan, arahan, dan evaluasi terhadap seluruh tahapan persiapan pemekaran.
Sementara Dewan Penasehat diisi oleh sejumlah tokoh penting Sulawesi Tenggara, di antaranya mantan Gubernur Sultra Dr. H. Nur Alam, akademisi Prof. Buyung Sarita, dan Prof. Dr. Ir. Sitti Aida Adha Taridala, M.Si. Dewan ini bertugas memberikan pandangan akademis, solusi teknis, serta rekomendasi strategis bagi tim pelaksana.
Adapun Panitia Pelaksana diketuai oleh Dr. Drs. H. Ridwansyah Taridala, M.Si., dengan puluhan anggota yang terbagi dalam berbagai bidang, seperti administrasi, kajian akademis, verifikasi lapangan, hubungan antar lembaga, sosialisasi, advokasi hukum, teknologi informasi dan dokumentasi, serta sekretariat dan tim kerja kecamatan.
Masing-masing bidang memiliki peran strategis dalam menyiapkan syarat administratif, melakukan verifikasi lapangan, dan mensosialisasikan rencana pembentukan DOB Konawe Timur kepada masyarakat.
Dalam keputusannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa seluruh unsur panitia harus bekerja secara sinergis, transparan, dan mengedepankan semangat kekeluargaan.
“Saya berharap seluruh tim dapat bekerja profesional, menjaga soliditas, dan memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai regulasi. Ini adalah perjuangan bersama demi kemajuan wilayah timur Konawe Selatan,” tegas Irham dalam arahannya.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas lembaga, keputusan tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua DPR RI, dan Ketua DPD RI.
Langkah pembentukan panitia ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang masyarakat Konawe Timur untuk mendapatkan status sebagai daerah otonom baru.
Dengan struktur kerja yang terorganisir dan dukungan penuh pemerintah daerah, harapan lahirnya Kabupaten Konawe Timur kini semakin dekat dengan kenyataan.***
Editor: Sukardi Muhtar

















