

Tiga Pelaku Curanmor Diciduk Buser77 Polresta Kendari dalam Operasi Dini Hari
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Tiga pelaku berinisial RR (26), AM (27), dan I (38) berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang kuat dari laporan korban pada 22 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motor saat berbelanja di pasar. Motor yang diparkir dalam keadaan terkunci stang itu hilang ketika anak korban datang menjemput.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser77 langsung turun melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Malau.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap RR di sebuah rumah kos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Selanjutnya, AM ditangkap di kos-kosan Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia. Pelaku terakhir, I, dibekuk di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dari operasi tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor yang merupakan barang bukti hasil curian. Ketiga pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat pemeriksaan berlangsung.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah para pelaku terlibat dalam jaringan curanmor lain yang beroperasi di Kota Kendari.
Laporan: Redaksi

















