

Buronan Kasus Begal Pelajar di Konsel Ditangkap Resmob Polda Sultra di Depan Hotel Kendari
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kesigapannya dengan meringkus seorang buronan berinisial P di depan sebuah hotel di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Rabu (3/12/2025) siang.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, menyampaikan bahwa P merupakan pelaku kedua yang berhasil ditangkap setelah sebelumnya aparat mengamankan tersangka utama, S (30), pada Rabu (5/11/2025).
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pelajar SMP berinisial Z (14) di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, beberapa minggu lalu.
“P ini pelaku kedua yang kami tangkap setelah sebelumnya kami mengamankan pelaku bernama Samsul. Jadi total tersangka dalam kasus begal ini sudah dua orang, S dan P,” jelas Gayuh, Kamis (4/12/2025).
Penangkapan P dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat mengenai keberadaannya. Tanpa menunda waktu, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dalam aksi kejahatan tersebut.
Gayuh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Ini komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Para pelaku kejahatan akan kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.
Laporan: Rahmat
Editor: Sukardi Muhtar

















