

Curanmor Terbesar 2025, Residivis Beraksi di 150 Lokasi di Sultra Ditangkap Polresta Kendari
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbesar sepanjang tahun 2025. Seorang pria berinisial NN (38) ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sedikitnya 150 lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi pelaku tidak terpusat di satu daerah. Berdasarkan hasil penyelidikan, NN tercatat beraksi di Kabupaten Konawe Utara, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, hingga Kota Kendari. Skala dan intensitas kejahatan tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu pengungkapan curanmor paling masif yang pernah ditangani Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka, mengungkapkan bahwa pelaku tidak beroperasi seorang diri. Dalam melancarkan aksinya, NN kerap dibantu oleh seorang rekannya yang hingga kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari hasil penyelidikan, pelaku telah mencuri sekitar 60 unit sepeda motor dari ratusan lokasi berbeda,” ungkap Kombes Pol Edwin L. Sengka kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pencurian didorong oleh faktor ekonomi dan penyalahgunaan narkotika. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membeli narkoba jenis sabu.
“Motifnya untuk mencari keuntungan, menghidupi keluarga, dan sebagian hasilnya digunakan untuk mengonsumsi sabu,” jelasnya.
Setelah melakukan pengejaran lintas daerah, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari akhirnya berhasil meringkus NN di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian panjang aksi kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Atas perbuatannya, NN dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu rekan pelaku yang berstatus DPO serta mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat.
Laporan: Redaksi

















