Di Tengah Tuduhan Monopoli, Dekranasda Konawe Tegaskan Tabere Siwole Hak Pribadi

  • Share
Sekretaris Dekranasda Konawe, Yusniati,

Make Image responsive
Make Image responsive

Di Tengah Tuduhan Monopoli, Dekranasda Konawe Tegaskan Tabere Siwole Hak Pribadi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kisruh peredaran kain tenun bermotif Tabere Siwole di Kabupaten Konawe mencuat ke ruang publik.

Motif yang dipasarkan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Konawe itu menuai sorotan sejumlah pihak karena dinilai berpotensi menutup ruang bagi perajin lain, bahkan memunculkan tudingan praktik monopoli.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Dekranasda Konawe, Yusniati, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengetatan peredaran kain bermotif Tabere Siwole bukanlah upaya penguasaan produksi, melainkan langkah pengendalian kualitas agar nilai dan ciri khas motif tetap terjaga.

Yusniati menjelaskan, motif Tabere Siwole bukan karya Dekranasda secara kelembagaan. Motif tersebut merupakan ciptaan pribadi Yusran Akbar yang kini menjabat sebagai Bupati Konawe.

Hak cipta atas motif itu, lanjut dia, kemudian diserahkan kepada Hania, istri Bupati Konawe sekaligus Ketua Dekranasda Konawe, sebagai hak personal.

“Memang Pak Bupati yang menciptakan motif itu, tetapi yang memegang hak cipta adalah Ibu Bupati secara pribadi, bukan Dekranasda,” ujar Yusniati.

Ia menuturkan, kebijakan penyaluran satu pintu melalui Dekranasda merupakan keinginan pemegang hak cipta agar distribusi kain tidak berlangsung secara liar dan kualitas produk tetap terjaga. Skema tersebut juga dimaksudkan untuk melibatkan pelaku UMKM secara lebih terkoordinasi.

“Terkait UMKM, Ibu menginginkan Tabere Siwole disalurkan satu pintu melalui Dekranasda. Tujuannya supaya tidak ada pemesanan di tempat lain tanpa kontrol. UMKM tetap bisa memproduksi di mana saja, tetapi hasilnya disetor ke Dekranasda untuk diperiksa kualitasnya sebelum dipasarkan,” jelasnya.

Yusniati mengakui sempat terjadi perbedaan pandangan terkait kualitas kain dari salah satu penjual lokal di Konawe. Menurutnya, kain tersebut dinilai belum memenuhi standar motif dan kerapatan bordir yang diharapkan, meski pada akhirnya tetap diterima untuk dipasarkan di Gerai Dekranasda.

Baca Juga:  Sebagai Simbol Pluralisme dan Keberagaman Daerah, JMSI Sultra Award Diberikan Kepada Ketua DPRD Konawe

“Kemarin ada penjual dari Konawe Dinamis yang datang. Menurut penilaian Ibu, motif dan kualitas bordirnya belum cukup kuat, sehingga tidak sepakat. Namun kainnya tetap kami ambil untuk dipasarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa standar kualitas yang dimaksud bukan pada bahan dasar kain, melainkan pada hasil bordiran. Pasalnya, kain Tabere Siwole yang beredar saat ini bukan sepenuhnya tenun manual, melainkan kombinasi antara tenun dan bordir.

“Kualitas yang dinilai itu hasil bordirannya. Yang dipajang di gerai Dekranasda, khusus pesanan Ibu Bupati, bordirannya lebih rapat. Sementara yang dipesan Dinamis, bordirannya kurang rapat sehingga hasilnya kurang rapi,” ungkap Yusniati.

Lebih lanjut, Yusniati membantah anggapan bahwa Dekranasda Konawe memproduksi kain Tabere Siwole. Seluruh kain yang dijual saat ini, kata dia, diproduksi menggunakan anggaran pribadi Hania sebagai pemegang hak cipta, bukan dari dana Dekranasda.

“Untuk produksi kain tenun Tabere Siwole, Dekranasda Konawe tidak memproduksi. Kain yang dijual saat ini diproduksi menggunakan anggaran pribadi Ibu Hania,” tegasnya.

Sementara itu, pada tahun 2025 Dekranasda Kabupaten Konawe tercatat memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp400 juta. Namun, Yusniati menegaskan anggaran tersebut tidak digunakan untuk produksi kain Tabere Siwole.

Ke depan, Dekranasda Konawe berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan para perajin. Meski demikian, syarat utama yang tetap diberlakukan adalah standar mutu. Setiap kain yang akan dipasarkan harus terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kualitas.

“Ke depannya akan ada MoU, tetapi kualitas bordiran dan kain harus dicek dulu. Jika sudah memenuhi standar, barulah bisa dijual sebagai perpanjangan tangan Dekranasda,” tutup Yusniati.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!