Diduga Diganti Saat Penerbitan SK, Ketua KNPI Konawe Siap Laporkan Kejanggalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu ke Polisi

  • Share
Ketgam: Data Penerima SK dan Daftar Pengumuman Kelulusan PPPK Paruh Waktu

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Diganti Saat Penerbitan SK, Ketua KNPI Konawe Siap Laporkan Kejanggalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu ke Polisi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, yang digulirkan pemerintah pusat sejatinya menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.

Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta penghasilan yang layak bagi para honorer di seluruh Indonesia.

Namun, pelaksanaan rekrutmen PPPK di Kabupaten Konawe justru menuai sorotan dan protes. Sejak pengumuman kelulusan, sejumlah tenaga honorer menyuarakan keberatan atas dugaan adanya peserta “titipan” yang dinilai tidak pernah mengabdi sebagai honorer, tetapi dinyatakan lulus.

Kejanggalan terbaru mencuat pada proses penerbitan Surat Keputusan (SK).

Salah seorang peserta yang telah dinyatakan lulus secara resmi dalam pengumuman awal, justru tidak tercantum dalam berita acara penerimaan SK. Nama tersebut kemudian diketahui digantikan oleh nama lain melalui SK terpisah.

Kasus ini terjadi di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe. Peserta yang dinyatakan lulus secara resmi adalah Muh. Faslur Rahman Bintang Tabara, namun dalam SK yang diterbitkan, namanya diduga digantikan oleh seseorang berinisial EL.

Ironisnya, berita acara penerimaan SK hanya memuat 10 nama, sementara SK yang diterbitkan berjumlah 11 nama.

Saat mempertanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, korban disebut tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Padahal, menurut keterangan yang bersangkutan, pengisian DRH dilakukan secara bersamaan dengan rekan-rekannya di dinas tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe, Ilham Syaputra Jaya, SH., MH, menduga kuat adanya oknum tidak bertanggung jawab di lingkungan BKPSDM Konawe yang sengaja menghilangkan nama dan hak tenaga honorer yang sah.

Baca Juga:  Miris, Oknum Lurah di Butur Diduga Potong Gaji Pegawai Sara dan Pengurus Masjid

“Ini perbuatan zalim dan mencederai rasa keadilan. Saya menduga ada praktik tidak sehat, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pungutan liar untuk meloloskan pihak-pihak yang tidak pernah menjadi honorer,” tegas Ilham.

Ia menilai persoalan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Konawe tak kunjung selesai bukan semata karena keterbatasan kuota, melainkan akibat adanya penyisipan nama baru yang menggeser honorer yang telah memenuhi syarat.

“Atas nama pribadi dan kelembagaan, saya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang menghilangkan hak orang lain,” ujarnya.

Ilham memastikan dalam waktu dekat akan membawa seluruh data dan bukti untuk dilaporkan secara resmi ke Polres Konawe. Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Konawe agar serius menangani persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Selain itu, Ilham mendesak Bupati Konawe untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Konawe serta menindak tegas, termasuk memecat, oknum pegawai yang terbukti bermain dalam administrasi kepegawaian.

“Ini bukan persoalan individu, tetapi menyangkut nasib banyak orang,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!