Dugaan Korupsi Dana Insentif Nakertrans Konawe: Penyelidik Polisi Menunggu Hasil Audit BPKP

  • Share
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK. FOTO: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive

Dugaan Korupsi Dana Insentif Nakertrans Konawe: Penyelidik Polisi Menunggu Hasil Audit BPKP

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penanganan kasus dugaan korupsi dana insentif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara masih bergulir di polres konawe.

Setahun berlalu sejak kasus ini mulai diselidiki oleh Kepolisian Resor (Polres) Konawe, namun perkembangan penanganannya terkesan belum ada kemajuan yang signifikan.

Sebelumnya, penyidik Polres Konawe telah menempuh langkah penting untuk memastikan indikasi kerugian negara dengan meminta audit kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Audit tersebut diharapkan menjadi kunci untuk mengungkap besaran kerugian negara serta memastikan penyimpangan dalam realisasi dana insentif.

Namun hingga kini, hasil audit yang menjadi penentu arah penanganan kasus masih belum ada hasilnya dari BPKP Perwakilan Sultra

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK, membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi tersebut masih tetap bergulir dan berada pada penghujung dari penyelidikan dan pihaknya masih menanti laporan resmi hasil audit dari BPKP.

“Kami masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP untuk menentukan jumlah kerugian keuangan negara,” ujar AKP Taufik Hidayat, Rabu 10 Desember 2025.

Guna memperjelas status audit yang tak kunjung keluar, pihaknya berencana segera mengirim surat resmi kepada BPKP.

“Kami akan bersurat secara resmi untuk meminta hasil audit dimaksud,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam prosedur penanganan tindak pidana korupsi, permintaan audit ke BPKP atau APIP biasanya dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan awal dan bukti permulaan yang cukup. Artinya, langkah ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa telah terjadi penyelewengan dana.

Dari informasi yang dihimpun redaksi media ini, proses audit internal BPKP sebenarnya telah selesai. Ironisnya, hingga hari ini, hasil resmi audit tersebut belum disampaikan, baik kepada publik maupun kepada penyidik Polres Konawe.

Baca Juga:  Pengawas Pertandingan Konawe Layangkan Protes ke PSSI Pusat, Soroti Penugasan PP Tak Berlisensi di Bupati Cup

Situasi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat Kabupaten Konawe. Publik mempertanyakan transparansi dan keseriusan pihak terkait dalam menangani kasus yang melibatkan uang negara tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Konawe dan BPKP. Kejelasan hasil audit menjadi kunci agar kasus ini tidak berlarut-larut dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel sebagaimana diharapkan publik.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!