

Empat Hari Dinyatakan Hilang, Remaja 15 Tahun di Konawe Ditemukan: Dua Pemuda Diamankan Polisi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang remaja putri berusia 15 tahun, sebut saja Bunga (samaran), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 26 November 2025, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Meski demikian, penemuan Bunga justru berujung pada diamankannya dua pemuda yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menimpa remaja tersebut.
Kronologi bermula ketika orang tua Bunga melapor ke Polsek Abuki atas hilangnya putri mereka pada 26 November 2025. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Laporan Keterangan Orang Hilang Nomor: B/01/XI/SPKT/2025/SEK Abuki.
Empat hari setelah laporan dibuat, Bunga ditemukan di rumah salah satu tokoh adat bersama seorang pemuda asal Desa Nario Indah, Kecamatan Wawotobi, yang mengaku sebagai kekasihnya. Pemuda tersebut mengaku sengaja mendatangi pemangku adat setelah melihat informasi orang hilang yang viral di media sosial.
Dari keterangan yang dihimpun keluarga dan aparat, terungkap bahwa Bunga menjalin kedekatan dengan dua pemuda, masing-masing berasal dari Kecamatan Abuki dan Kecamatan Wawotobi. Informasi inilah yang kemudian memicu laporan lanjutan dari pihak keluarga kepada aparat penegak hukum.
Kapolsek Abuki, IPTU Asmuddin, membenarkan bahwa orang tua Bunga telah melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan kedua pemuda tersebut.
“Kedua pria sudah diamankan di Polres Konawe. Karena ada dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur, penanganannya di Unit PPA,” jelasnya singkat.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Konawe, IPDA Ni Kade Karmiati, menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.
“Masih pemeriksaan. Nanti ke Pak Kasat saja, kami masih akan gelar perkara,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat korban masih berusia 15 tahun sehingga perlindungan dan pengawasan orang tua menjadi aspek penting dalam proses tumbuh kembang remaja.
Laporan: Redaksi

















