Kapolda Sultra Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Atas Keberhasilan Berantas Mafia Tanah

  • Share
Kapolda Sultra dan Pin Emas Menteri ATR/BPN

Make Image responsive
Make Image responsive

Kapolda Sultra Raih Pin Emas dari Menteri ATR/BPN Atas Keberhasilan Berantas Mafia Tanah

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., meraih apresiasi tertinggi dari Menteri ATR/BPN atas keberhasilan luar biasa dalam penanganan kasus pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Polda Sultra, yang merupakan bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, dianugerahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penghargaan ini diberikan karena Polda Sultra dinilai berhasil menuntaskan Target Operasi (TO) sekaligus melampaui capaian yang telah ditetapkan.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Kapolda Sultra dalam melakukan pembinaan dan bimbingan kepada jajaran personel sehingga mampu bekerja maksimal dalam memberantas praktik mafia tanah di wilayah hukumnya.

Momen penganugerahan bergengsi itu digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025) pukul 09.00–12.00 WIB. Penghargaan diterima langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., yang mewakili Kapolda Sultra.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sultra dalam menjaga hak masyarakat atas tanah sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan. Satgas Anti Mafia Tanah sendiri merupakan tim gabungan (Tiga Pilar) yang melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Kanwil ATR/BPN.

Sinergi antarinstansi ini terbukti efektif dalam mempercepat penyelesaian berbagai kasus pertanahan, sehingga memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan perlindungan aset masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Keilayahan Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si., Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., serta perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Baca Juga:  Bongkar Kasus Suap Sawit, Kejagung Temukan 'Gunungan' Dolar di Bawah Ranjang Hakim Vonis Bebas

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berperan aktif dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Total 74 penerima penghargaan berasal dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.

“Sepanjang tahun 2025, kita telah menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, serta berhasil menetapkan 185 tersangka. Selain itu, kita juga menyelamatkan aset tanah seluas 14.315 hektare,” ujar Nusron di hadapan para peserta Rakor.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari para menteri serta pimpinan lembaga penegak hukum, dan ditutup dengan sesi penyerahan Piagam Penghargaan serta penyematan Pin Emas kepada para penerima.

Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Polda Sultra untuk terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di masa mendatang.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!