
Kunjungi Konawe, Jaksa Agung Pastikan Sudah Kantongi Daftar Perusahaan Tambang dan Perkebunan Bermasalah di Sultra
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kejaksaan Agung RI memastikan telah mengantongi daftar perusahaan tambang dan perkebunan di Sulawesi Tenggara yang diduga bermasalah. Informasi ini mencuat saat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Konawe pada Senin (8/12/2025).
Kunjungan tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung tak lama setelah Kejaksaan Negeri Konawe resmi naik status menjadi tipe A.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang turut mendampingi kunjungan itu, mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Penegakan Kepatuhan Hukum (PKH) Pertambangan dan Perkebunan untuk menertibkan persoalan perpajakan dan kepatuhan hukum di sektor pertambangan dan perkebunan.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, BPN hingga instansi kehutanan.
Menurut Anang, satgas telah memetakan sejumlah perusahaan yang disinyalir menyalahi aturan, termasuk terkait kewajiban pajak.
“Sudah beberapa tempat di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dikunjungi Satgas PKH, dan ada beberapa perusahaan yang sudah terdata. Jika terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda,” jelasnya.
Anang menegaskan bahwa Kejagung telah mengantongi lebih dari lima perusahaan tambang di Sultra yang terindikasi melakukan pelanggaran.
“Se-wilayah Sulawesi Tenggara ada di atas lima perusahaan yang telah terdata. Jika melanggar, tentu akan dikenakan sanksi administrasi,” ujarnya.
Terkait dugaan perusahaan tambang yang lalai membayar pajak, Kejagung diketahui tengah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan pendalaman dan verifikasi.
“Yang jelas, semua data akan kita dalami. Tim PKH sudah turun ke lapangan, baik untuk sektor perkebunan maupun pertambangan. Beberapa perusahaan sudah kami identifikasi dan klarifikasi,” tambah Anang.
Sayangnya, Anang masih enggan membeberkan nama-nama perusahaan yang telah dikantongi tersebut.
Rombongan Jaksa Agung tiba di Kejari Konawe sekitar pukul 10.11 Wita. Dalam lawatan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat Kejagung, antara lain Kepala Biro Umum Teguh Darmawan, Kepala Biro Kepegawaian Sri Kuncoro, Asisten Umum Asep Sontani, Asisten Khusus Jaksa Agung Haryoko Ari Prabowo, Kapuspenkum Anang Supriatna, serta Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Donny Haryono Setyawan.
Laporan: Sukardi Muhtar
















