
Pelarian Berakhir, Pelaku Utama Pembunuhan di Ambaipua Ditangkap Tanpa Perlawanan
SUARASULTRW.COM | KENDARI – Unit Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akhirnya berhasil menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial J (24) diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Konda, Konsel, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian J yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Benar, pelaku utama sudah kami ringkus,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Setelah diamankan, J langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan yang berujung maut tersebut.
Dalam kejadian ini, terdapat dua korban, yakni SB (22) yang meninggal dunia akibat luka tusuk, serta RF (24) yang mengalami luka berat.
Sebelumnya, polisi telah terlebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu TBS (25) dan N (26). Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden berdarah itu dipicu oleh emosi sesaat. Para pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras merasa tersinggung ketika para korban melintas di depan mereka.
“Para pelaku dalam posisi mabuk. Mereka tersinggung saat korban melintas sehingga terjadilah insiden itu,” tambah AKP Welliwanto.
Laporan: Redaksi
















