

Pengawas Pertandingan Konawe Layangkan Protes ke PSSI Pusat, Soroti Penugasan PP Tak Berlisensi di Bupati Cup
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sejumlah Pengawas Pertandingan (PP) sepak bola asal Kabupaten Konawe melayangkan surat keberatan terbuka kepada Ketua Umum PSSI Pusat di Jakarta.
Mereka memprotes kebijakan penugasan pengawas pertandingan dalam ajang Bupati Cup Konawe Bersahaja 2025 yang dinilai tidak sesuai regulasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI.
Dalam surat yang ditandatangani Safruddin atas nama Pengawas Pertandingan Sepak Bola Kabupaten Konawe, disebutkan bahwa Komisi Wasit Askab PSSI Konawe dan Komisi Wasit Asprov PSSI Sulawesi Tenggara diduga telah menugaskan pengawas pertandingan yang tidak memiliki lisensi resmi, sementara PP yang telah mengantongi lisensi nasional justru diabaikan.
“Penugasan PP tanpa lisensi ini jelas bertentangan dengan regulasi PSSI yang mengatur standar dan kompetensi perangkat pertandingan,” tulis Safruddin dalam surat terbuka tersebut.
Para PP berlisensi menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai profesionalisme penyelenggaraan kompetisi, tetapi juga merugikan mereka yang telah mengikuti prosedur resmi, termasuk mengikuti kursus dan membayar biaya administrasi untuk memperoleh sertifikat Pengawas Pertandingan Nasional.
Sebagai bentuk protes, mereka mendesak PSSI Pusat untuk membekukan kepengurusan Asprov PSSI Sultra dan Askab PSSI Konawe karena dinilai tidak konsisten dalam menerapkan regulasi organisasi.
Tak hanya itu, para PP juga meminta agar biaya administrasi yang telah mereka keluarkan selama mengikuti kursus kepengawasan dikembalikan, serta menyatakan kesediaan untuk mengembalikan sertifikat PP Nasional apabila tuntutan mereka tidak direspons.
“Ini bukan semata soal penugasan, tetapi tentang penghormatan terhadap aturan, integritas sepak bola, dan keadilan bagi perangkat pertandingan,” tegas Safruddin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Asprov PSSI Sultra, Askab PSSI Konawe, maupun PSSI Pusat terkait surat keberatan tersebut.
Laporan: Redaksi

















