Pengda JMSI Sultra Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Profesionalisme Media Siber

  • Share
Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, MA saat melantik PD JMSI Sultra.

Make Image responsive

Pengda JMSI Sultra Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong Profesionalisme Media Siber

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Pelantikan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat, 19 Desember 2025.

Pelantikan Pengda JMSI Sultra dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.

Usai dilantik, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan langsung bekerja dengan fokus utama pada peningkatan profesionalisme media siber di Sulawesi Tenggara.

Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah mendorong media anggota JMSI agar memenuhi standar perusahaan pers sesuai ketentuan Dewan Pers.

“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota agar terverifikasi oleh Dewan Pers, sejalan dengan visi dan misi JMSI,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, mengungkapkan bahwa saat ini JMSI memiliki sekitar 900 media anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur profesionalisme perusahaan pers.

Menurut Teguh, verifikasi faktual maupun administratif, baik bintang satu hingga bintang empat dan itu tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.

Ketum Dr. Teguh Santosa, MA menyerahkan SK Pengurus Kepada Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama

“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Teguh Santosa.

Ia pun mendorong Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik sebagai agenda utama yang bersifat korektif dan berkelanjutan, demi menjaga marwah pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Petani di Konsel Tewas di Sawah, Diduga Tersengat Aliran Listrik

Laporan: Tim

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share