

Proyek Rp12,6 M Dikebut: Pengguna Jalan Terancam, Pekerjaan Diduga Abaikan Standar K3
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Inolobunggadue II yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga menuai sorotan.
Proyek bernilai Rp12.641.800.000 yang bersumber dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat dikerjakan tanpa memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Debu pun beterbangan di area perkantoran yang sewaktu-waktu mengancam kesehatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar perkantoran dan juga pengguna jalan lainnya.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Sinar Tamu, beralamat di Jl. Transmina Blok B No.17 Kendari, dimulai pada 4 November 2025 dan ditarget rampung 31 Desember 2025, atau hanya dalam masa kerja 58 hari kalender. Proyek terkesan dikebut, namun sayangnya keselamatan pengguna jalan justru diduga terabaikan.
Bahu Jalan Digali Dua Sisi, Pengguna Jalan Kesulitan Melintas
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kontraktor melakukan penggalian bahu jalan secara bersamaan di dua sisi, tanpa memberikan ruang memadai bagi kendaraan untuk melintas.
Lokasi proyek yang berada di kawasan kompleks perkantoran membuat kondisi semakin riskan, mengingat lalu lintas di area tersebut cukup padat setiap harinya.
Ketiadaan pembatas atau pengaman di pinggir galian membuat badan jalan menjadi sangat sempit. Kondisi ini memicu potensi kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua. Beruntung hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan kecelakaan lalu lintas akibat pengerjaan proyek tersebut.
Pengendara Mengeluh, Mobil Sulit Berpapasan
Seorang pengendara, Sandi, yang ditemui awak media pada Kamis, 4 Desember 2025, mengaku sangat kesulitan ketika harus melewati area proyek, terlebih bagi mereka yang hendak mengurus dokumen di kantor pelayanan publik seperti Dinas Dukcapil.
“Jalan sempit dan kiri kanan jalan sudah digali sangat dalam. Mobil susah berpapasan. Dengan motor saja kita harus berhati-hati betul agar tidak terjatuh ke lubang galian,” keluhnya.
Masyarakat pun berharap kontraktor segera memperbaiki metode kerja dan menerapkan standar K3 secara ketat, agar pembangunan yang bertujuan meningkatkan akses tidak membahayakan pengguna jalan.
Laporan: Redaksi

















