Wahdah Islamiyah Apresiasi Edaran Larangan Miras dan Petasan di Sultra: Tahun Baru Cukup Jadi Momen Muhasabah

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive

Wahdah Islamiyah Apresiasi Edaran Larangan Miras dan Petasan di Sultra: Tahun Baru Cukup Jadi Momen Muhasabah

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Sulawesi Tenggara menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap sejumlah imbauan serta surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah di Sultra menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, sekaligus mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Sejumlah kepala daerah di Sultra diketahui telah menerbitkan edaran pengaturan perayaan malam tahun baru.

Pemerintah Kota Kendari, misalnya, mengeluarkan Surat Edaran pada 29 Desember 2025 yang mengimbau agar perayaan malam pergantian tahun dilakukan secara sederhana. Edaran tersebut juga memuat larangan konvoi kendaraan, konsumsi minuman beralkohol, serta penggunaan petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi.

Imbauan serupa disampaikan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Bupati setempat mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru secara tertib dan kondusif, tanpa pesta kembang api, petasan, minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba. Pengawasan juga diperkuat hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa guna mencegah kerumunan berlebihan serta potensi gangguan ketertiban.

Dari unsur pengamanan, Kapolda Sultra turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api di kawasan pusat kota karena dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

Sementara di Kabupaten Muna, pemerintah daerah bahkan memilih mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan dzikir dan doa bersama, serta menegaskan larangan terhadap segala bentuk “hura-hura”.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sultra, Ustaz Ir. H. Muh. Ikhwan Kapai, M.H., menilai langkah-langkah yang diambil kepala daerah tersebut patut diapresiasi karena menyentuh persoalan nyata di tengah masyarakat, mulai dari pencegahan kecelakaan, gangguan kamtibmas, hingga tindak kriminal yang kerap meningkat saat malam pergantian tahun.

Baca Juga:  Jamu Tim Porprov Konawe Utara, Konawe Menang 3-0

“Apa yang dilakukan pemerintah daerah adalah langkah preventif yang logis dan berpihak pada keselamatan warga. Ketika kerumunan membesar, potensi gangguan keamanan ikut meningkat. Maka pengaturan dan pembatasan justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ustaz Ikhwan, pendekatan perayaan yang sederhana dan tertib bukan semata soal teknis pengamanan, tetapi juga bagian dari pendidikan sosial agar masyarakat terbiasa menahan diri, menghormati pengguna jalan, menjaga kenyamanan lingkungan, serta tidak mengganggu warga yang beribadah atau beristirahat.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dan aparat keamanan dengan menjaga ketertiban lingkungan, tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api berbahaya, serta menjauhi miras dan narkoba demi terciptanya malam pergantian tahun yang aman, tenang, dan bermartabat.

Malam Tahun Baru Tak Perlu Diistimewakan

Meski mengapresiasi kebijakan pengaturan perayaan tahun baru, Wahdah Islamiyah menegaskan pandangan organisasinya bahwa malam pergantian tahun tidak perlu dirayakan secara khusus.

Pergantian tahun, menurut Wahdah, seharusnya dipahami sebagai penanda berjalannya waktu yang mendorong refleksi dan perbaikan diri.

Dai Senior Wahdah Islamiyah, Ust. H. Syaiful Yusuf, Lc., M.A., menyampaikan bahwa malam tahun baru hakikatnya sama dengan malam-malam lainnya dan tidak memiliki keistimewaan khusus.

“Malam tahun baru sama saja dengan malam-malam lainnya, tidak perlu diistimewakan. Pergantian tahun sama dengan pergantian bulan dan hari, yang seharusnya membuat kita bermuhasabah karena setiap waktu yang berlalu berarti ajal kita semakin dekat,” tuturnya.

Anggota Komisi Fatwa MUI Sultra itu juga mengajak masyarakat, khususnya kaum Muslimin, untuk menghindari aktivitas sia-sia apalagi perbuatan maksiat pada malam tahun baru.

Sebaliknya, ia menganjurkan agar waktu tersebut diisi dengan kegiatan bermanfaat, seperti memperbanyak dzikir dan doa, melakukan evaluasi diri, memperbaiki komitmen ibadah, serta menyusun target amal di tahun yang akan datang.

Baca Juga:  Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Hendardi: Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Laporan: Humas Wahdah Sultra

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!