Bongkar Aksi Curanmor Lintas Daerah, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sita 9 Motor

  • Share
Keterangan Foto: Dua terduga pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian.

Make Image responsive
Make Image responsive

Bongkar Aksi Curanmor Lintas Daerah, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sita 9 Motor

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dua pria berinisial K (27) dan R (27) diringkus aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kota Kendari, hingga Kabupaten Konawe.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, K dan R disinyalir telah beraksi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga berinisial DA (29).

Peristiwa pencurian itu terjadi di Desa Boroboro Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, pada Rabu (21/1/2026).

“Dua orang telah kami amankan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak kendaraan, serta mengidentifikasi pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada K yang kemudian berhasil ditangkap di Desa Amoito, Kecamatan Ranomeeto, pada Kamis (22/1/2026). Dari pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan R di lokasi yang sama pada Selasa (27/1/2026).

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dengan dukungan personel Polsek Ranomeeto,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. K diketahui berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil sepeda motor milik korban, sementara R bertugas memantau situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman saat aksi pencurian berlangsung.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri jaringan penadah yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Perubahan Nomenklatur, Sekda Konawe Kukuhkan Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

AKP Welliwanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan kendaraan.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!