Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Kajari Magetan Diganti Pelaksana Tugas

  • Share
Kantor Kajari Magetan, Jawa Timur.

Make Image responsive

Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Kajari Magetan Diganti Pelaksana Tugas 

SUARASULTRA.COM | MAGETAN – Usai diamankan oleh tim internal Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah Dezi menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Pencopotan Kajari Magetan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat.

Menurut Agus, keputusan pemberhentian Dezi dari jabatan Kajari Magetan telah dilaksanakan sejak Senin, 19 Januari 2026, atau beberapa hari sebelum mencuatnya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun.

“Pencopotan sudah dilaksanakan 19 Januari 2026 lalu, sebelum berita KPK OTT Wali Kota Madiun. Penggantinya juga sudah ada,” ujar Agus Sahat, dikutip dari detikJatim, Minggu (25/1/2026).

Agus mengungkapkan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan selama kurang lebih tiga bulan. Ia dilantik menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam, pada 31 Oktober 2025.

“Baru sekitar tiga bulan menjabat,” jelasnya.

Saat ini, jabatan Kajari Magetan diisi oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Farkhan Junaedi, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan seluruh tugas dan kewenangan yang sebelumnya diemban oleh Dezi.

Sebelumnya, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI mengamankan Dezi pada Kamis, 16 Januari 2026.

“Benar, yang datang Tim PAM SDO dan Tim SIRI,” kata Agus saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (24/1/2026).

Agus menegaskan, proses pengamanan dan pemeriksaan terhadap Dezi dilakukan sebelum KPK melaksanakan OTT terhadap Wali Kota Madiun. Usai diamankan, Dezi langsung dibawa dari Magetan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah, Kemenkumham Bersama Kadin Sultra Akan Libatkan 500 Mahasiswa

“Langsung dibawa ke Jakarta lewat Solo. Kejadiannya sebelum KPK OTT Wali Kota Madiun,” tandasnya.

Hingga kini, pihak Kejaksaan belum membeberkan secara rinci alasan pencopotan maupun hasil pemeriksaan terhadap Dezi Septiapermana.

Laporan : Redaksi
Ketgam : Kantor Kejari Magetan

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!