

Diduga Oknum Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Korban Alami Luka di Kaki
SUARASULTRA.COM | BOMBANA – Dugaan aksi penembakan terjadi di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga ilegal di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/1/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Jono (53), asal Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di bagian kaki kanan. Korban diketahui bekerja sebagai pekerja swasta dan disebut sebagai pengawas di lokasi penambangan ilegal tersebut.
Melansir Fajartimur.com News, korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Tanduale, Kabupaten Bombana.
Aldi Prayoga alias Yoga, adik korban, menuturkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, sejumlah orang yang diduga personel Brigade Mobil (Brimob) memasuki area penambangan menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin berwarna silver.
Kendaraan tersebut datang bersamaan dengan dua warga sipil yang menggunakan mobil Xenia berwarna merah.
Setibanya di lokasi, dua warga sipil tetap berada di area puncak, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun menuju area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api.
Ketiganya kemudian menyisir lokasi tambang dan menyampaikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas serta meninggalkan area tambang dalam waktu sekitar 10 menit.
Imbauan tersebut disertai dengan tembakan peringatan ke udara.
Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa rekannya mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat.
Korban disebut bermaksud menanyakan tujuan kedatangan mereka serta dasar hukum atau legalitas tindakan penertiban yang dilakukan di lokasi tambang.
Namun, menurut keterangan saksi, saat korban dan rekan-rekannya mendekat, salah satu dari tiga orang tersebut diduga melepaskan tembakan ke arah bawah. Peluru tersebut kemudian mengenai kaki kanan korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka tembak.
Pasca-insiden tersebut, sekitar 40 orang warga yang berada di lokasi mendatangi ketiga orang yang diduga oknum Brimob tersebut. Dalam situasi yang dipenuhi emosi, dua orang di antaranya sempat diamankan oleh masyarakat, bahkan salah satu senjata api berhasil direbut.
Sementara itu, satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Sekitar pukul 13.30 WITA, personel gabungan TNI dan Polri tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi.
Dua orang yang diduga oknum anggota Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Markas Polres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah aparat keamanan hadir, situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif.
Latar Belakang Lokasi Tambang
Sebagai informasi, lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tersebut merupakan tambang tanpa izin (ilegal) yang terdiri dari dua titik.
Satu titik dikelola oleh kelompok yang dipimpin Burhanis, warga Desa Toburi, dan satu titik lainnya dikelola oleh Taufik alias Ruse, warga Desa Wambarema. Kedua pengelolaan tersebut didasarkan pada klaim tanah ulayat atau adat setempat.
Keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut selama ini diketahui menjadi sumber mata pencaharian bagi sebagian masyarakat. Namun, aktivitas tersebut juga menyimpan potensi konflik karena belum memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
Peristiwa penembakan ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, terutama terkait dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas insiden ini secara transparan dan profesional, termasuk memastikan status, kewenangan, serta prosedur yang dijalankan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Di sisi lain, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penanganan aktivitas pertambangan ilegal secara persuasif, humanis, dan sesuai prosedur hukum guna mencegah jatuhnya korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku, status penugasan, maupun langkah hukum yang akan diambil.
Laporan: Redaksi

















