

Diduga Paksa Kekasih Aborsi, Pria Asal Konsel Diburu Polisi
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Pria berinisial I, yang diduga memaksa kekasihnya berinisial Y (23) untuk melakukan aborsi, kini masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian. Terduga pelaku dilaporkan menghilang sejak kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Tak hanya itu, pihak keluarga I juga dinilai tidak kooperatif dan enggan memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, sehingga menyulitkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa aparat telah mendatangi kediaman terduga pelaku di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran I diduga telah meninggalkan wilayah tersebut.
“Terduga pelaku sudah tidak berada di wilayah Konsel. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah mendatangi rumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Keluarganya juga tidak memberikan keterangan yang jelas dan terkesan tidak kooperatif,” ujar AKP Welliwanto, Selasa (6/1/2026).
Sikap terduga pelaku yang diduga sengaja melarikan diri, ditambah dengan ketidakkooperatifan pihak keluarga, menjadi perhatian serius jajaran Polresta Kendari. Kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengejaran secara intensif.
“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku. Jika berhasil ditemukan, yang bersangkutan akan langsung kami amankan,” tegasnya.
Sementara itu, korban Y hingga kini masih menjalani perawatan dan pemulihan pascakejadian tersebut. Ia mengaku terpukul dan tidak menyangka pria yang selama ini ia percayai justru meninggalkannya di saat ia berada dalam kondisi paling rentan.
“Saya hanya meminta dia bertanggung jawab. Jangan setelah memperlakukan saya seperti ini, lalu kabur begitu saja. Saya sadar ini juga kesalahan saya, tetapi saya ingin keadilan dan pertanggungjawaban darinya,” ungkap Y dengan suara bergetar.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Y harus menelan pil pahit setelah kehamilan yang dialaminya berujung pada dugaan aborsi paksa. Janin yang dikandungnya diduga digugurkan atas desakan sang kekasih berinisial I, warga Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.
Ironisnya, alih-alih bertanggung jawab, pria yang diduga menghamili korban justru memilih melarikan diri saat kondisi Y kritis akibat pendarahan hebat pascaaborsi. Y bahkan harus menjalani perawatan medis seorang diri di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kepada awak media, Y menuturkan bahwa perkenalannya dengan I bermula melalui media sosial. Komunikasi yang intens membuat keduanya menjalin hubungan asmara hingga akhirnya memutuskan tinggal bersama di sebuah indekos di sekitar Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, selama kurang lebih enam bulan.
Namun, janji manis yang pernah diucapkan I, menurut Y, tak pernah terbukti. Kini, ia harus menanggung sendiri luka fisik dan trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih terus memburu terduga pelaku guna mengungkap tuntas kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut.
Laporan: Redaksi

















