Diduga Spesialis Curanmor 62 TKP, Pelaku Diringkus Polisi dengan Tindakan Terukur

  • Share
Keterangan Foto: Terduga pelaku spesialis curanmor saat menjalani perawatan medis usai dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh aparat kepolisian.

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Spesialis Curanmor 62 TKP, Pelaku Diringkus Polisi dengan Tindakan Terukur

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial P (25) terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki oleh aparat kepolisian karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. P diduga terlibat dalam aksi pencurian puluhan sepeda motor di wilayah Sulawesi Tenggara.

Pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian 62 unit sepeda motor yang tersebar di Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe, dan Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa P merupakan warga Desa Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto. Penangkapan dilakukan di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, pada Rabu (28/1/2026).

“Pelaku P sudah kami amankan,” ujar AKP Welliwanto Malau kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial FS (22) yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Wanggu, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Rabu (24/12/2025).

Laporan resmi tersebut kemudian diterima Polresta Kendari sehari setelah kejadian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.

Namun, saat akan diamankan, P berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur serta melawan petugas saat penangkapan,” tegas Welliwanto.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa skala kejahatan yang dilakukan P tergolong besar. Ia tercatat beraksi di 62 tempat kejadian perkara (TKP), dengan rincian 34 TKP di Kota Kendari, 11 TKP di Kabupaten Konawe, dan 17 TKP di Kabupaten Konawe Selatan.

P juga diketahui tidak beraksi seorang diri. Dalam melancarkan aksinya, ia kerap berganti-ganti rekan. Polisi mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi, LIRA Konawe Tuding Kejari Tebang Pilih

“Pelaku tidak bekerja sendiri. Ada beberapa orang lain yang terlibat dan identitasnya sudah kami kantongi,” ungkap AKP Welliwanto.

Adapun modus operandi yang digunakan terbilang sederhana namun efektif. Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir tanpa kunci setang, kemudian mendorong kendaraan ke lokasi yang lebih aman sebelum merusak kunci kontak hingga mesin dapat dihidupkan.

Sepeda motor hasil curian selanjutnya dijual kepada jaringan penadah dengan harga bervariasi, mulai dari Rp800 ribu hingga jutaan rupiah per unit. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini, P telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari terus memburu pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan puluhan sepeda motor hasil kejahatan yang diduga telah berpindah tangan.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!