
GREAT Institute Kecam Aksi AS Culik Presiden Venezuela, Dinilai Langgar Hukum Internasional
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Aksi sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan penangkapan Presiden Republik Bolivarian Venezuela, Nicolas Maduro, oleh militer AS dinilai sebagai tindakan “koboi” yang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.
Langkah tersebut disebut tidak hanya mencederai kedaulatan Venezuela, tetapi juga berpotensi memperbesar sikap saling curiga dan praktik saling sandera di antara negara-negara adidaya, yang pada akhirnya memperlebar magnitudo ketidakstabilan politik global.
Pandangan itu disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Menurut Teguh, sudah sepatutnya seluruh pemimpin dunia, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, secara tegas mengecam tindakan Amerika Serikat yang dinilai mengangkangi hukum internasional dan prinsip multilateralisme.
Ia juga mendesak Perserikatan.
Bangsa-Bangsa (PBB) agar bersikap lebih tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada pemerintahan Trump serta memerintahkan pembebasan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, yang disebut diculik pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026.
“Aksi koboi Trump yang menculik Presiden Maduro jelas melanggar hukum internasional, khususnya Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB, yang melarang penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional, kecuali untuk pembelaan diri atau atas otorisasi Dewan Keamanan PBB,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, penculikan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Venezuela dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Jika dibiarkan, preseden ini berpotensi terulang dan dapat menimpa negara lain yang tidak sejalan dengan kepentingan Amerika Serikat atau kekuatan besar lainnya.
Operasi penangkapan Maduro dan istrinya disebut melibatkan lebih dari 150 pesawat militer serta ribuan personel dari berbagai matra angkatan bersenjata AS, termasuk pasukan khusus Delta Force dan unit Federal Bureau of Investigation (FBI).
Dalam operasi tersebut, militer AS diduga melakukan serangan presisi terhadap sejumlah target strategis di Venezuela, termasuk sistem pertahanan udara, guna memberikan perlindungan bagi tim ekstraksi yang bergerak menuju lokasi Presiden Maduro.
Operasi ini juga dilaporkan memanfaatkan taktik perang siber untuk membuka jalur bagi pergerakan pasukan darat dan udara.
Aksi penculikan yang diberi sandi Operasi Absolute Resolve itu turut melibatkan Central Intelligence Agency (CIA), yang disebut telah memantau aktivitas Maduro selama beberapa bulan sebelum serangan puncak dilakukan pada Sabtu dini hari lalu.
Teguh menilai, tuduhan Amerika Serikat terkait dugaan keterlibatan Maduro dan istrinya dalam jaringan narko-terorisme tidak dapat dijadikan legitimasi untuk melakukan serangan militer terhadap negara berdaulat.
“Pemerintah AS seharusnya menempuh mekanisme yang diatur dalam hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip multilateralisme untuk mengatasi persoalan penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tuduhan Amerika Serikat terhadap Maduro sebagai pemimpin kartel narkoba pertama kali dilontarkan pada tahun 2020, saat pemerintahan Trump periode pertama.
“Namun di balik tuduhan narko-terorisme tersebut, patut diduga motif utama Trump adalah kepentingan ekonomi, khususnya penguasaan ladang minyak Venezuela yang merupakan salah satu terbesar di dunia. Terlebih sejak Revolusi Bolivarian 1999, Venezuela telah menasionalisasi aset-aset perusahaan minyak AS yang beroperasi di negaranya,” pungkas Teguh. ***
















