HIPTI Konut Soroti PT Stargate Mineral Asia: Dinilai Tertutup dan Abaikan Pengusaha Lokal dalam Proyek Smelter PSN

  • Share
Ketgam: Pengurus HIPTI Konawe Utara, Ruslin

Make Image responsive
Make Image responsive

HIPTI Konut Soroti PT Stargate Mineral Asia: Dinilai Tertutup dan Abaikan Pengusaha Lokal dalam Proyek Smelter PSN

SUARASULTRA.COM | KONUT – Sikap PT Stargate Mineral Asia yang dinilai tertutup, tidak transparan, serta mengabaikan pemberdayaan pengusaha lokal dalam pembangunan smelter dan pendirian Pabrik Rotary Kiln Induction Furnace (RKIF) menuai sorotan tajam dari Himpunan Pengusaha Tolaki Konawe Utara (HIPTI-Konut).

Meski kawasan industri tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berada di bawah kepemilikan Stargate Pacific Resources, implementasi di lapangan justru dinilai tidak mencerminkan semangat pemerataan ekonomi dan keberpihakan terhadap pelaku usaha daerah.

Pengurus HIPTI Konawe Utara, Ruslin, mengungkapkan bahwa PT Stargate Mineral Asia selaku pelaksana pembangunan smelter tidak menunjukkan itikad baik untuk melibatkan pengusaha lokal secara nyata dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

Menurut Ruslin, dalam proses pengadaan proyek smelter, perusahaan lebih banyak melibatkan jaringan perusahaan afiliasi dan rekanan yang berada di bawah kendali internal. Rantai penunjukan vendor yang panjang tersebut berdampak pada terjadinya pemotongan nilai pekerjaan secara berlapis, sehingga harga jasa yang diterima pengusaha lokal menjadi sangat kecil dan tidak proporsional.

“Kondisi ini jelas merugikan pengusaha lokal. Harga sudah terpotong sejak level atas, dan ketika sampai di daerah, nilainya tidak lagi mencerminkan bobot pekerjaan yang dilakukan,” tegas Ruslin dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).

Tak hanya itu, sikap PT Stargate Mineral Asia juga dinilai cenderung arogan dan eksklusif. Perusahaan disebut minim komunikasi serta tidak membuka ruang dialog yang sehat dengan pelaku usaha daerah, padahal aktivitas industri berskala besar tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara.

Situasi tersebut semakin menguat dalam forum hearing bersama DPRD Konawe Utara yang melibatkan tokoh pemuda serta asosiasi pengusaha dari Kecamatan Wiwirano, Landawe, dan Langgikima. Dalam forum itu, terungkap adanya satu perusahaan bernama Kun Cen yang disebut sebagai vendor pekerjaan.

Baca Juga:  Viral! Dua Pria Diduga Pencuri Disiksa Secara Brutal di Kendari, Polisi: Belum Ada Laporan Resmi

Namun demikian, keberadaan perusahaan tersebut, mekanisme penunjukannya, serta sejauh mana keterlibatan pengusaha lokal dalam rantai pekerjaan tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Siapa sebenarnya yang diuntungkan? Mengapa pengusaha lokal hanya dijadikan pelengkap, bukan mitra strategis di daerahnya sendiri?” ujar Ruslin.

HIPTI-Konut menegaskan bahwa pola kerja sama seperti ini harus segera dievaluasi dan ditata ulang. Setiap investasi berskala besar, terlebih yang berstatus Proyek Strategis Nasional, wajib melibatkan pengusaha lokal secara aktif dan proporsional, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami tidak menolak investasi dan mendukung pembangunan. Namun investasi harus menghadirkan keadilan ekonomi, pemberdayaan lokal, serta harga yang sehat. Jika tidak, ini bukan pembangunan, melainkan eksploitasi,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, HIPTI-Konut menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengadaan dan penunjukan vendor PT Stargate Mineral Asia, keterbukaan informasi terkait mitra kerja dan alur pekerjaan, pelibatan nyata pengusaha lokal sebagai mitra utama, serta peran aktif pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan investasi berjalan adil dan berkeadilan sosial.

HIPTI-Konut juga menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, pihaknya siap menempuh langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan konstitusional demi melindungi hak serta keberlangsungan usaha pengusaha daerah di Konawe Utara.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share