

Kasus Dugaan Proyek Fiktif Bibit Pala dan Kakao Rp26 Miliar Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Penanganan kasus dugaan proyek fiktif pengadaan bibit pala dan kakao Tahun Anggaran 2024 di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki babak baru.
Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra memastikan perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (25/1/2026).
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Tinggal dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujar AKBP Niko.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap identitas calon tersangka ke publik. Menurut AKBP Niko, nama-nama tersangka baru akan disampaikan setelah proses gelar perkara rampung.
“Nanti setelah gelar perkara baru bisa kami sampaikan. Untuk rilis resminya kemungkinan akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra atau Dirreskrimsus,” jelasnya.
Terkait informasi pengembalian dana senilai Rp26 miliar oleh kontraktor pengadaan, CV Wahana Cipta Multi, kepada Bank Sultra, AKBP Niko menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menekankan, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam perkara tindak pidana korupsi. Proses penyidikan tetap berlanjut hingga penetapan tersangka dilakukan.
“Pengembalian dana tidak menghentikan proses hukum. Penyidikan tetap berjalan dan tinggal menunggu penetapan tersangka,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan sejauh ini, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Dua di antaranya merupakan figur penting, yakni mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Haruna, serta Direktur CV Wahana Cipta Multi.
Laporan: Redaksi
















