Keluhan Taksi Online di Bandara Halu Oleo Viral, Lanud Tegaskan Grab Belum Diizinkan Beroperasi

  • Share
Ketgam: Ilustrasi Taksi Bandara

Make Image responsive
Make Image responsive

Keluhan Taksi Online di Bandara Halu Oleo Viral, Lanud Tegaskan Grab Belum Diizinkan Beroperasi

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Sebuah video berisi keluhan penumpang terkait layanan transportasi di Bandara Halu Oleo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial TikTok.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung mengaku kesulitan mengakses layanan transportasi online Grab setibanya di bandara.

Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun TikTok @milop.dessert itu telah ditonton ribuan kali dan memperoleh 4.184 tanda suka, 413 komentar, serta dibagikan sebanyak 417 kali.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan menyampaikan keluhannya karena tidak tersedianya layanan taksi online di area bandara, sehingga ia harus membayar tarif transportasi yang dinilai cukup mahal untuk menuju hotel di Kota Kendari.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Menanggapi viralnya video tersebut, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan transportasi penumpang bukan menjadi kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Sabtu (17/1/2026).

Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa hingga saat ini transportasi daring seperti Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi.

“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah tersedia taksi resmi yang telah memiliki kerja sama,” jelas Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:  Ketua DPRD Konawe Bantah Video Viral, Konten Kreator Bakal Polisikan Akun Penyebar

Ia menambahkan, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur secara resmi, operasional transportasi online di wilayah Lanud Halu Oleo belum dapat diizinkan.

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!