

Pemuda Muhammadiyah Sultra Menolak Polri di Bawah Kementerian
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menegaskan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah atau setingkat kementerian. Pemuda Muhammadiyah Sultra menilai, Polri harus tetap berada sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, Burhanuddin, menegaskan bahwa perubahan posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu sistem pemerintahan yang telah dibangun sejak era reformasi.
“Keberadaan Polri seperti sekarang ini, yakni berada langsung di bawah Presiden, merupakan idealisasi dan aspirasi segenap rakyat pada masa reformasi,” ujar Burhanuddin.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat berbagai persoalan di tubuh Polri, termasuk adanya oknum tertentu yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat. Namun demikian, menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengubah posisi Polri dalam struktur kelembagaan negara.
“Jika Polri diubah menjadi di bawah kementerian, maka itu merupakan sebuah kemunduran. Kita seharusnya terus bergerak ke depan untuk memperbaiki dan memajukan institusi Polri, bukan justru menariknya ke belakang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menilai bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan ancaman serius berupa politisasi institusi kepolisian. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu netralitas aparat penegak hukum.
“Politisasi institusi kepolisian akan jauh lebih berbahaya karena bisa mengintervensi penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana Polri berada di bawah kementerian.
“Sikap Kapolri tersebut mencerminkan sosok Bhayangkara sejati yang menjaga marwah dan independensi institusi kepolisian,” tutupnya.
Laporan: Sukardi Muhtar
















