

Polres Konawe Terima Sertifikat Lapangan Tembak, Perkuat Legalitas dan Pengamanan Aset Negara
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Konawe, Kompol Hasruddin, S.E., M.E., didampingi Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polres Konawe, AKP Kadek Sujayana, S.H., secara resmi menerima Sertifikat Lokasi Lapangan Tembak Polres Konawe.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Rabu (7/1/2026).
Sertifikat lokasi lapangan tembak itu diserahkan sebagai bagian dari proses legalisasi aset negara oleh Badan Pertanahan Nasional, sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polri dan Kantor Pertanahan Nasional dalam penataan serta pengamanan aset negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP, serta Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan terhadap aset yang digunakan Polres Konawe, khususnya sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan diterbitkannya sertifikat tersebut, lapangan tembak Polres Konawe kini memiliki kepastian hukum yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakapolres Konawe, Kompol Hasruddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kantor Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPN Kabupaten Konawe atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin hingga proses penerbitan sertifikat dapat diselesaikan dengan baik.
“Dengan adanya sertifikat lokasi ini, Polres Konawe memperoleh kepastian hukum atas aset negara yang digunakan. Kepastian hukum ini sangat penting dalam mendukung peningkatan profesionalisme personel, khususnya untuk menunjang kegiatan latihan dan peningkatan kemampuan menembak anggota Polri,” ujar Kompol Hasruddin.
Sementara itu, Kabaglog Polres Konawe, AKP Kadek Sujayana, menegaskan bahwa legalisasi aset merupakan bagian penting dalam tata kelola Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Polri.
Menurutnya, sertifikat lokasi tersebut akan menjadi dasar pengelolaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Kakanwil Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, menyampaikan komitmen KPN dalam mendukung penataan dan pengamanan aset-aset negara, termasuk aset yang digunakan oleh institusi Kepolisian.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe, Rully Handayani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polres Konawe guna memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kegiatan penyerahan sertifikat lokasi lapangan tembak Polres Konawe berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Momentum ini mencerminkan kuatnya sinergitas antara Polres Konawe dan Kantor Pertanahan Nasional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan diterimanya sertifikat lokasi tersebut, Polres Konawe berkomitmen untuk menjaga, memanfaatkan, dan mengelola aset negara secara optimal dan bertanggung jawab guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, presisi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe.
Laporan: Redaksi

















