

PT Masempo Dalle Klarifikasi Tuduhan KRAMAT, Tegaskan Operasional Sesuai RKAB
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Manajemen PT Masempo Dalle memberikan tanggapan resmi atas pernyataan sikap yang disampaikan kelompok yang menamakan diri Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) terkait aktivitas operasional perusahaan, Kamis 8 Januari 2026.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.
Dalam keterangan resminya, Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Manajemen membantah keras tudingan adanya penjualan ore tanpa RKAB maupun dugaan penyelundupan.
Terkait isu kawasan hutan seluas 141,91 hektare, perusahaan menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh instruksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Saat ini, PT Masempo Dalle berada dalam posisi kooperatif serta menjalankan arahan teknis Satgas PKH dalam rangka penataan kawasan.
Perusahaan juga menegaskan tidak ada aktivitas “invasi ilegal”, sebab seluruh kegiatan di lapangan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi berwenang dan tetap berada dalam koridor peraturan kehutanan yang berlaku.
PT Masempo Dalle juga membantah tudingan yang menyeret nama Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, dalam operasional perusahaan.
Menurut manajemen, tuduhan tersebut tidak berdasar, bersifat asumtif, dan cenderung fitnah.
Perusahaan menegaskan bahwa operasional PT Masempo Dalle dijalankan secara profesional sebagai badan usaha yang mandiri dan tunduk pada ketentuan hukum korporasi, tanpa perlindungan atau intervensi pihak manapun.
Dalam aspek lingkungan dan kepatuhan hukum, PT Masempo Dalle menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kewajiban reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologis.
Manajemen menyayangkan penggunaan narasi dan diksi provokatif oleh KRAMAT yang dinilai menghakimi tanpa melalui pembuktian hukum yang sah, serta mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Sebagai penutup, PT Masempo Dalle menegaskan bahwa perusahaan memiliki integritas dan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sesuai prinsip Good Mining Practice.
Perusahaan mengimbau masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Manajemen juga menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan fitnah atau melakukan pencemaran nama baik yang merugikan reputasi serta operasional perusahaan.
Laporan: Redaksi

















