Publik Tagih Janji Penegakan Hukum, Kejari Konawe Fokus Bidik Dugaan Korupsi di Pemda

  • Share
Ketua LPPK Sultra, Karmin, SH

Make Image responsive
Make Image responsive

Publik Tagih Janji Penegakan Hukum, Kejari Konawe Fokus Bidik Dugaan Korupsi di Pemda

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Komitmen penegakan hukum yang tidak tebang pilih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan dalam upaya pengungkapan tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai menggerogoti keuangan negara.

Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara, Karmin, SH, menilai komitmen Kejari Konawe yang kini fokus pada penindakan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe merupakan sebuah langkah maju dalam penegakan supremasi hukum.

“Harapan kita semua, Kejari Konawe konsisten dengan apa yang telah mereka sampaikan kepada publik,” ujar Karmin, Jumat (2/1/2026).

Menurut Karmin, posisi Kejari Konawe yang berkedudukan di ibu kota kabupaten sangat rentan terhadap potensi konflik kepentingan atau praktik “main mata” dengan pejabat daerah.

Namun demikian, dengan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, Kejari Konawe diharapkan mampu membuktikan bahwa kedekatan personal tidak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejari Konawe dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini,” tegasnya.

Karmin juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkontribusi aktif dengan memberikan data dan informasi pendukung terhadap setiap perkara yang tengah diselidiki maupun disidik oleh Kejari Konawe.

“Kami memiliki banyak data. Jika dibutuhkan, tentu akan kami serahkan,” katanya.

Karmin menduga telah terjadi praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme dalam lelang proyek. Hal ini kata dia, dapat menjadi pintu masuk pihak penyidik dengan memanggil pihak Badan Layanan Pengadaan Konawe, bagaimana bisa akhir tahun anggaran masih saja terjadi proses tender

“Kami duga tender tersebut sudah diatur pemenangnya, terbukti dalam laman LPSE Konawe setiap proyek hanya satu perusahan saja yang memasukan penawaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Berharap Diusung di Pilkada Konawe, Tujuh Cabup dan Tiga Cawabup Mendaftar di Golkar

“Kejari bisa menjadikan dugaan pengaturan tender proyek sebagai pintu masuk, karena banyak pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak,” pungkasnya.

Kasi Pidsus Kejari Konawe, Aswar, SH, MH

Sebelumnya, Kejari Konawe menyampaikan bahwa setelah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), serta melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah Pilkada, kini fokus penindakan mulai diarahkan ke Kabupaten Konawe.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/10/2025) lalu.

“Setelah Konkep dan Konut, tim kami akan lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah Kabupaten Konawe,” ungkap Aswar.

Aswar menjelaskan, saat ini Kejari Konawe telah menerima sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa instansi pemerintahan. Laporan tersebut bersumber dari pengaduan masyarakat maupun hasil temuan langsung tim jaksa di lapangan.

“Ada laporan dari masyarakat, dan ada juga hasil pemantauan serta temuan tim kami,” jelasnya.

Meski demikian, Aswar belum bersedia mengungkapkan instansi mana saja yang sedang menjadi perhatian penyidik.

“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang kami dalami,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

 

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!