Pulau Bokori Diklaim dan Dikelola Pemprov Sultra, DPRD Konawe Tegas: Itu Wilayah Kami, Tidak Ada Hak Provinsi

  • Share
Ketgam: Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., saat diwawancarai awak media usai mengikuti sosialisasi Kamus Usulan Pokir DPRD dan tata cara penginputan ke SIPD dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Senin (26/1/2026).

Make Image responsive
Make Image responsive

Pulau Bokori Diklaim dan Dikelola Pemprov Sultra, DPRD Konawe Tegas: Itu Wilayah Kami, Tidak Ada Hak Provinsi

SUARASULTRA COM | KONAWE – Polemik status pengelolaan Pulau Bokori kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Klaim Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyebut Pulau Bokori sebagai destinasi wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi menuai reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Secara administratif, Pulau Bokori berada di wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Dengan posisi geografis tersebut, pulau yang dikenal sebagai destinasi wisata bahari itu dinilai semestinya menjadi bagian dari pengelolaan dan pengembangan pariwisata Kabupaten Konawe.

Isu ini sebelumnya mencuat usai pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra saat itu, Belli Harli Tombili, yang dikutip dari Lajur.co. Dalam keterangannya, Belli menyebut Pulau Bokori sebagai salah satu destinasi wisata yang dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sultra.

“Untuk destinasi yang dikelola langsung oleh Dispar Provinsi, saat ini fokus pada Pulau Bokori. Sementara kawasan lain diserahkan kepada masing-masing daerah kabupaten/kota,” ujar Belli, Kamis (9/10/2025).

Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si saat mengikuti sosialisasi Kamus Usulan Pokir di Ruang Rapat Ketua DPRD Konawe.

Bahkan baru-baru ini, Kadis Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah berkunjung ke pulau Bokori dengan tujuan meninjau langsung destinasi wisata bahari milik Pemda Konawe untuk kemudian ditata dan dibangun infrastruktur penunjang.

Selain Pulau Bokori, Pemerintah Provinsi Sultra juga menjadikan Pantai Toronipa sebagai ikon pariwisata daerah, yang semakin memperkuat kesan dominasi pengelolaan provinsi terhadap kawasan wisata di wilayah Kabupaten Konawe.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Pulau Bokori secara sah merupakan bagian dari wilayah administratif Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

“Saya ingin menegaskan, Pulau Bokori itu masuk wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Itu poinnya,” tegas Abdul Ginal saat diwawancarai, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:  Beli Motor Menggunakan Uang Hasil Curian, Dua Pria di Konawe Diringkus Polisi

Ia menyebutkan, keterlibatan Pemerintah Provinsi Sultra di Pulau Bokori sejauh ini hanya sebatas pembangunan fisik. Namun, pihaknya mempertanyakan dasar izin dan kesepakatan yang melandasi aktivitas tersebut.

“Pemerintah provinsi datang membangun di sana. Tapi saya tidak tahu apakah ada izin atau kesepakatan resmi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe,” ujarnya.

H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si saat menyampaikan hasil pansus DPRD Konawe beberapa waktu lalu.

Menurut Abdul Ginal, setiap rencana pembangunan dan pengembangan destinasi wisata di wilayah Kabupaten Konawe seharusnya dilakukan melalui koordinasi dan mekanisme perizinan yang jelas dengan pemerintah daerah setempat.

“Kalau mau membangun dan mengembangkan Pulau Bokori, seharusnya izin dulu dengan pemerintah daerah. Jangan tiba-tiba mengklaim pengelolaan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Bahkan, DPRD Konawe menyatakan siap mengambil langkah tegas apabila terdapat pihak yang mengklaim kewenangan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita DPRD akan tarik itu. Kita akan menindak pihak yang tidak berhak. Ini wilayah kita dan kita ingin kembangkan,” kata Abdul Ginal.

Ia juga membantah klaim yang menyebut Pulau Bokori dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sultra. Menurutnya, tidak ada dasar regulasi yang membenarkan klaim tersebut.

“Tidak ada hak mereka. Itu milik kabupaten, bukan provinsi,” tandasnya.

Terkait koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe, Abdul Ginal mengungkapkan bahwa hingga kini belum pernah ada koordinasi resmi yang melibatkan DPRD Konawe.

“Tidak ada koordinasi, DPRD juga tidak tahu. Kalau mau koordinasi, ya ubah dulu aturannya. Ubah regulasi wilayahnya, baru bicara,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama tidak ada perubahan regulasi dan ketetapan hukum yang sah, status Pulau Bokori tetap berada di wilayah Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

“Yang jelas Pulau Bokori itu wilayah Kabupaten Konawe, titik. Kita akan telusuri dan tindak lanjuti. Di sini kita bicara regulasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Rangkap Jabatan, Wabup Kolaka Husmaluddin Terancam Sanksi Pemberhentian

Di sisi lain, DPRD Konawe saat ini juga tengah melakukan evaluasi dan pemetaan sejumlah destinasi wisata di wilayah Konawe untuk dikembangkan secara maksimal. Menurut Abdul Ginal, sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Potensi wisata di Konawe, baik yang sudah ada maupun yang belum terkelola, akan kita kembangkan. Pariwisata punya potensi besar untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!