Akademisi UM Kendari Soroti Gaya Komunikasi Kadispar Sultra, Dinilai Keluar dari Koridor Tupoksi

  • Share
Gambar Ilustrasi. Foto: Ist

Make Image responsive

Akademisi UM Kendari Soroti Gaya Komunikasi Kadispar Sultra, Dinilai Keluar dari Koridor Tupoksi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, mendapat sorotan dari akademisi Universitas Muhammadiyah Kendari, Andi Awaluddin, terkait gaya komunikasi publiknya di media sosial.

Andi menilai, sebagai pejabat publik di tingkat provinsi, seorang kepala dinas harus memahami batas kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat memberikan tanggapan terhadap isu maupun kritik yang berkembang di ruang publik.

“Perlu dilihat dalam konteks beliau berbicara sebagai pejabat dinas provinsi atau secara pribadi di luar kewenangannya. Dari sisi kewenangan dan tupoksi, saya melihat beliau keluar jalur karena tidak mewakili dinas yang memiliki otoritas verifikasi terhadap persoalan tersebut,” ujar Andi kepada awak media, Minggu (15/02/2026).

Menurutnya, komentar yang disampaikan Kadispar Sultra di media sosial berpotensi menimbulkan kerancuan komunikasi dan dapat dikategorikan sebagai blunder pejabat publik apabila tidak disampaikan dalam kapasitas dan kewenangan yang jelas.

Ia juga menilai, respons tersebut tidak berada dalam koridor komunikasi politik yang tepat dan kurang sesuai dengan konteks pembahasan yang berkembang di media online.

“Posisinya sebagai kepala dinas tidak berkaitan langsung dengan fungsi kehumasan komunikasi publik pemerintah provinsi. Cara menanggapinya juga tidak sesuai dengan konteks komunikasi politik. Ini bisa menjadi blunder,” tambahnya.

Andi menegaskan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra maupun Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

“Harus ada evaluasi atau teguran dari pejabat yang lebih tinggi, baik sekda maupun gubernur, terhadap blunder pejabat OPD-nya. Jika tidak, hal ini bisa menjadi bumerang bagi kepemimpinan Pak ASR sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sultra menunjuk pejabat atau juru bicara resmi yang memiliki kompetensi di bidang komunikasi politik untuk menyampaikan klarifikasi atas berbagai kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga:  PT. SBP Diduga Menambang Secara Ilegal, Forkam HL Minta APH "Bergerak"

“Perlu ada pejabat yang ditunjuk secara resmi atas nama gubernur untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang mengkritik kebijakan pemerintah. Dengan begitu, publik dapat membedakan mana pernyataan pribadi dan mana yang merupakan sikap resmi pemerintah,” pungkasnya.***

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share