GMA Sultra Desak Bea Cukai Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Kepulauan Buton

  • Share
Ketgam: Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae

Make Image responsive
Make Image responsive

GMA Sultra Desak Bea Cukai Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal di Kepulauan Buton

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk bertindak lebih serius dan tegas dalam menelusuri serta memberantas maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal di Kepulauan Buton bukanlah persoalan baru. Rokok tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita cukai palsu masih dengan mudah ditemukan beredar bebas di sejumlah kios hingga pelabuhan tradisional.

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, tetapi telah mengarah pada kejahatan terorganisir yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Ikbal dalam keterangannya, Senin, 02 Februari 2026.

Menurut GMA Sultra, lemahnya pengawasan di wilayah kepulauan menjadi celah utama masuk dan beredarnya rokok ilegal. Jalur distribusi laut yang minim pengawasan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan dan menyebarkan rokok ilegal ke berbagai pulau di wilayah Buton.

GMA Sultra juga mempertanyakan keseriusan aparat Bea dan Cukai di Sulawesi Tenggara dalam melakukan operasi penindakan. Pasalnya, meskipun persoalan ini telah berulang kali disuarakan oleh masyarakat dan aktivis, peredaran rokok ilegal masih terus berlangsung tanpa menimbulkan efek jera.

“Kami mendesak Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk turun langsung mengevaluasi kinerja jajarannya di daerah. Jika perlu, lakukan audit serta penindakan internal agar tidak ada pembiaran ataupun dugaan praktik permainan di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, GMA Sultra meminta adanya sinergi yang lebih kuat antara Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah guna memperketat pengawasan distribusi rokok, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini kerap luput dari pengawasan maksimal.

Baca Juga:  Pemda Konawe Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Yusran Ajak ASN Tingkatkan Iman dan Akhlak

GMA Sultra menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius oleh pihak-pihak terkait.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Pemberantasan rokok ilegal harus menjadi komitmen nyata, bukan sekadar jargon,” tutup Ikbal.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!