

JMSI Dorong Perluasan Perlindungan HAM Pekerja Pers, Dewan Pers Beri Respons Positif
SUARASULTRA.COM | BANTEN – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) dimanfaatkan untuk mendorong penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi insan pers.
Usulan JMSI terkait perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers tidak hanya wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI dan turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi perhatian utama. Selama ini, fokus perlindungan lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, padahal pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga menghadapi risiko serta ancaman yang tidak kalah besar,” ujar Teguh.
Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM yang lebih komprehensif sangat diperlukan guna menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan industri media di Tanah Air.
Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh.
“Perlindungan HAM yang menyeluruh bagi insan pers merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Teguh juga menilai, komitmen Dewan Pers terhadap gagasan ini sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM Dunia.
Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja secara aman, bermartabat, dan profesional.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan bahwa peran media tidak sebatas menyampaikan informasi kepada publik.
Lebih dari itu, media merupakan bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Pada hari ini, 8 Februari, bertepatan dengan ulang tahun JMSI ke-6, saya berharap JMSI semakin besar. Tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.
Laporan: Redaksi
















