Kapolsek Unaaha Imbau Warga Konawe Waspadai Maraknya Modus Penipuan Siber

  • Share
Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, SH

Make Image responsive
Make Image responsive

Kapolsek Unaaha Imbau Warga Konawe Waspadai Maraknya Modus Penipuan Siber

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, S.H., mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Konawe untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya berbagai modus penipuan, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi dan media digital.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus kejahatan siber yang menyasar masyarakat dengan beragam cara dan modus, memanfaatkan kelengahan serta minimnya verifikasi informasi dari calon korban.

“Kejahatan siber itu nyata. Keamanan kita dimulai dari kewaspadaan diri sendiri,” ujar Kapolsek Unaaha, IPTU La Ode Anti, Kamis (5/2/2026).

Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan sejumlah modus penipuan yang kerap digunakan pelaku, antara lain dengan menelepon korban dan mengaku sebagai petugas instansi, pejabat tertentu, maupun anggota keluarga.

Selain itu, pelaku juga sering mengirim pesan singkat atau pesan media sosial yang menawarkan hadiah undian, pinjaman cepat, hingga permintaan transfer uang secara mendesak.

“Modus lainnya adalah penggunaan akun media sosial palsu yang menyerupai kerabat atau instansi resmi, sehingga korban mudah percaya,” jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan, Kapolsek Unaaha mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, seperti PIN, One Time Password (OTP), kode verifikasi, maupun informasi perbankan lainnya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak sembarangan mengklik tautan mencurigakan serta tidak melakukan pengiriman uang sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Sebagai langkah pencegahan, IPTU La Ode Anti meminta warga untuk selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, menghubungi keluarga atau instansi resmi apabila menerima informasi yang meragukan, serta segera melaporkan ke Polsek terdekat jika menemukan indikasi penipuan.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih, sekaligus meminimalisir jumlah korban penipuan di wilayah hukum Polsek Unaaha. (**)

Baca Juga:  Pertama di Konawe, Dinas Perikanan Gelar Lomba Antar Bidang

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!