

Tabrakan Maut di Poros Mowila–Pudahoa, Dua Pengendara Motor Tewas di Tempat
SUARASULTRA.COM | KONSEL – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Mowila–Pudahoa, tepatnya di Desa Tetesingi Anduna, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026) pagi. Insiden tragis tersebut merenggut dua korban jiwa yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.10 WITA, melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi DT 1242 OF dan sepeda motor Honda CRF 150 warna putih-hitam bernomor polisi DT 3298 WH.
Direktur Lalu Lintas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argo Wiyono melalui Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Muhammad Subhan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Mansur (48) melaju dari arah Andoolo menuju Mowila.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan berupaya mendahului kendaraan di depannya,” ujar Iptu Subhan.
Namun, saat kendaraan berada di jalur kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda CRF yang dikendarai Dewo Made Widyana (32) dengan penumpang Dewo Made Maduriya (58).
Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan keras tak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka berat yang diderita.
Sementara itu, pengemudi mobil beserta tiga orang penumpangnya hanya mengalami luka ringan dan segera dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut,” tambah Iptu Subhan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, khususnya saat melintas di ruas jalan lurus yang rawan kecelakaan akibat kecepatan tinggi.
Laporan : Redaksi
















