

AP2 Laporkan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) kembali melaporkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut resmi dimasukkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan langsung oleh Dewan Pendiri sekaligus Pembina AP2 Indonesia, Laode Hasanuddin Kansi.
Kepada awak media, Laode Hasanuddin Kansi menunjukkan tanda bukti laporan dengan Nomor: TBL/205/III/2026/Ditreskrimsus.
Laode Hasanuddin Kansi menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk keseriusan organisasi dalam menindaklanjuti pernyataan yang dinilai telah merugikan serta mencemarkan nama baik dirinya maupun organisasi AP2.
“Terlapor diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan AP2 melalui postingan di WhatsApp Story (status WA),” ujar Laode Hasanuddin Kansi.
Ia menilai pernyataan yang disampaikan Ridwan Badallah telah melampaui batas dan berdampak pada reputasi organisasi yang selama ini dibangun.
“Kami kembali menempuh jalur hukum karena merasa ada pernyataan yang mencemarkan nama baik kami. Untuk itu kami melaporkannya secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Selain melaporkan postingan di WhatsApp Story, Laode Hasanuddin Kansi juga melaporkan sejumlah media online atas dugaan pemberitaan bohong yang dianggap merugikan dirinya. Salah satu media yang dilaporkan adalah Suara Empat Pilar.
Menurutnya, narasi yang dimuat di beberapa media online tersebut tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Ia menilai pemberitaan tersebut tidak menghadirkan narasumber yang jelas sehingga terkesan disusun tanpa data dan fakta yang valid.
“Narasi yang dipublikasikan telah menyerang martabat dan harga diri saya. Apalagi informasi yang disampaikan tidak benar atau hoaks, dengan tendensi menyerang pribadi saya tanpa didukung data dan fakta,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Laode Hasanuddin Kansi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan Ridwan Badallah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Sebelumnya kami juga telah melaporkan Ridwan Badallah ke KPK terkait dugaan korupsi proyek BTS di Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi
















