

DPW Pekat IB Sultra Minta Polemik Aktivitas PT SCM di Routa Disikapi Secara Objektif
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta polemik terkait aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa disikapi secara objektif dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Pekat IB Sultra, Karmin, SH, menanggapi berbagai tudingan yang menyebutkan bahwa aktivitas PT SCM dinilai tidak memberikan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat di wilayah Routa.
Karmin menilai, anggapan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan. Menurutnya, sejak mulai beroperasi sekitar dua tahun terakhir, PT SCM telah menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Perusahaan sudah memberikan kontribusi nyata, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, program beasiswa melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” ujar Karmin kepada awak media, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa industri pertambangan memiliki tahapan pengembangan yang panjang, mulai dari proses eksplorasi hingga mencapai tahap produksi secara penuh.
Karena itu, menurutnya, dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan tidak dapat dirasakan secara maksimal dalam waktu singkat.
Selain itu, Karmin juga menilai kehadiran PT SCM telah membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal serta menciptakan perputaran ekonomi melalui berbagai usaha pendukung di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Banyak tenaga kerja lokal yang kini terlibat dalam operasional perusahaan maupun dalam rantai usaha pendukung lainnya. Hal ini tentu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang,” katanya.
Terkait tuntutan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di wilayah Routa, Karmin menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari proyek jangka panjang yang berkaitan dengan pengembangan industri hilirisasi nikel secara nasional.
Ia juga menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak hanya diukur dari pajak daerah, tetapi juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan kepada negara dan nantinya akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH).
“Nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah dan pada akhirnya akan kembali ke daerah untuk mendukung pembangunan,” jelasnya.
Karmin pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga iklim investasi di Kabupaten Konawe agar tetap kondusif, sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap investasi yang masuk di Konawe dapat terus berkembang dan nantinya juga berkontribusi melalui Dana Bagi Hasil untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Laporan: AS
Editor: Sukardi Muhtar
















