

Gaji dan THR Tak Jelas, Situasi Kerja di Site PT Hillcon Jaya Sakti Memanas
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Situasi kerja di site tambang PT Hillcon Jaya Sakti (HJS) Job Site AKP dilaporkan tengah memanas. Hal ini dipicu oleh persoalan finansial perusahaan yang berdampak pada terhambatnya pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Dalam sebuah pertemuan terbuka dengan para pekerja, perwakilan manajemen PT Hillcon Jaya Sakti menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi yang terjadi.
Dalam pidatonya, manajemen mengaku telah berupaya maksimal menjalin komunikasi dengan pihak pusat di Jakarta maupun mitra kerja terkait, namun hingga kini belum ada kepastian terkait pembayaran hak-hak karyawan.
“Kami datang ke AKP bersama tim untuk memohon bantuan agar kita semua bisa menerima gaji dan THR. Namun, mereka masih menunggu keputusan yang kemungkinan realisasinya sangat kecil,” ujar perwakilan manajemen dalam video yang beredar di media sosial.
Kekecewaan tersebut semakin memuncak setelah adanya respons yang dinilai tidak memuaskan dari pihak pemilik perusahaan saat dihubungi. Kondisi ini mendorong manajemen di lapangan mengambil langkah tegas dengan mengajukan pemutusan kontrak kerja yang direncanakan berlaku mulai 19 Maret 2026.
“Saya sudah memohon kepada beliau untuk mengakhiri kontrak mulai 19 Maret ini, karena saya merasa upaya membantu sudah tidak lagi efektif,” ungkapnya dengan nada emosional.
Manajemen juga mengakui bahwa kondisi internal perusahaan saat ini berada dalam tekanan berat. Sistem pembayaran berbasis kontrak (base on contract) disebut menjadi salah satu faktor utama yang menghambat realisasi pembayaran gaji dan THR secara tepat waktu.
Keluhan serupa disampaikan oleh salah seorang karyawan PT Hillcon Jaya Sakti, Edi Dasopang. Ia mengaku hingga saat ini para pekerja belum menerima gaji.
“Direksi Hillcon belum membayarkan gaji kami sampai hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pihak PT Adhi Kartiko Pratama (AKP) menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PT Hillcon Jaya Sakti.
General Manager PT AKP, Riki, menyatakan bahwa seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor telah dipenuhi sesuai jadwal.
“Ini masalah internal Hillcon. Dari pihak AKP, semua invoice yang jatuh tempo telah dibayarkan,” jelasnya.
Diketahui, PT Hillcon Jaya Sakti merupakan salah satu kontraktor pertambangan yang beroperasi di bawah PT Adhi Kartiko Pratama (AKP).
Laporan: MI
Editor: Sukardi Muhtar
















