Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi, Tiga Kepala OPD Dipanggil Polisi

  • Share
Ruangan Unit Tipidkor Polres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive

Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi, Tiga Kepala OPD Dipanggil Polisi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026 lalu, menjadi perbincangan luas di ruang publik.

Selain lokasi pelantikan yang dinilai tidak representatif, kegiatan tersebut juga menuai kritik karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik bahkan menilai pelantikan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Polemik ini semakin mencuat setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam forum tersebut, Konsorsium Aktivis Konawe mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.

Perwakilan konsorsium, Sumantri L, S.Sos, mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat) serta rekaman suara atau voice note yang diduga berkaitan dengan praktik suap tersebut.

Ia menegaskan, dugaan tersebut tidak hanya berhenti pada forum RDP, tetapi juga akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan suap dalam pelantikan pejabat di TPA Mataiwoi kini telah memasuki ranah hukum. Kasus dugaan jual beli jabatan tersebut tengah ditangani oleh penyelidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Hidayat, S.Trk, S.IK membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan suap dalam pelantikan pejabat tersebut.

“Pekan ini kami mulai meminta keterangan dari beberapa kepala OPD terkait,” ujar AKP Taufik.

Baca Juga:  Memperingati Maulid Nabi, Personel Polres Konawe Baksos di Pesantren

Ia menjelaskan, proses permintaan keterangan akan berlangsung dalam pekan ini dengan memanggil tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dimintai keterangan terkait proses pelantikan hingga munculnya dugaan praktik suap tersebut.

Ketiga pejabat yang dijadwalkan memberikan keterangan yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan awal guna mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan praktik suap dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Konawe tersebut.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share