

Rekayasa Penjambretan di Kendari Terbongkar, Pria Akui Laporan Palsu Demi Tutupi Judi Online
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sempat viral di media sosial, kasus dugaan penjambretan di Kota Kendari akhirnya terungkap sebagai laporan palsu. Seorang pria berinisial ME (26), warga Kecamatan Poasia, mengakui telah merekayasa kejadian tersebut demi menutupi perbuatannya.
Peristiwa ini bermula pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat itu, ME mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kendari untuk melaporkan dirinya sebagai korban penjambretan oleh empat orang tak dikenal di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu.
Dalam laporannya, ME mengaku dihadang oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Ia menyebut sempat ditendang hingga kendaraannya berhenti, sebelum tas miliknya dirampas dan pelaku melarikan diri ke arah Nanga-Nanga.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, ditemukan sejumlah kejanggalan. Keterangan ME dinilai tidak konsisten dan berubah-ubah, sehingga memunculkan kecurigaan petugas.
Hasil interogasi lanjutan akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. ME mengakui bahwa dirinya tidak pernah menjadi korban penjambretan dan telah membuat laporan palsu.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, S.I.K., M.Si menjelaskan, dari total uang Rp5,3 juta yang sebelumnya dilaporkan hilang, sebesar Rp3 juta telah digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Sementara sisa uang beserta tas miliknya diketahui hilang di Pasar Anduonohu pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, saat ME sedang mencuci kendaraan,” jelas Kapolresta.
Menurut Kapolresta, aksi tersebut dilakukan ME karena takut dimarahi istrinya setelah menghabiskan uang untuk berjudi. Dengan merekayasa cerita penjambretan, ia berharap dapat mengelabui keluarganya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu. Selain dapat berimplikasi hukum, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu kinerja aparat dalam mengungkap kasus kriminal yang sebenarnya.
Laporan: Redaksi


















