

Remisi Idulfitri di Rutan Unaaha: 247 Warga Binaan Dapat Pengurangan Hukuman, Dua Langsung Bebas
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti perayaan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Sabtu (21/03/2026).
Selain pelaksanaan Shalat Idulfitri berjamaah yang berlangsung khidmat, momen hari kemenangan ini juga menjadi titik balik bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima Remisi Khusus (RK) keagamaan.
Pada tahun ini, sebanyak 247 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas (RK II) setelah masa hukumannya habis dipotong remisi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha di lapangan blok hunian, usai rangkaian ibadah Idulfitri. Prosesi tersebut disaksikan oleh jajaran petugas serta seluruh warga binaan dalam suasana yang penuh kekeluargaan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan.
Ia menekankan bahwa hak remisi diberikan berdasarkan penilaian objektif terhadap perilaku dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.
“Sebanyak 247 warga binaan yang menerima remisi hari ini merupakan mereka yang telah menunjukkan perubahan positif, disiplin, serta aktif dalam program pembinaan, baik kepribadian maupun kerohanian.
Khusus bagi dua warga binaan yang langsung bebas, jadikan momentum ini sebagai awal untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Adapun besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta tingkat kepatuhan terhadap tata tertib rutan.
Seluruh proses pengusulan dilakukan secara transparan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Pihak Rutan berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjaga kondusivitas lingkungan.
Sementara bagi mereka yang langsung bebas, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai lembaran baru bersama keluarga dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Laporan: Redaksi


















