Diduga Langgar Penjenjangan Karier, Oknum Kabid Dishub Konawe Diperiksa BKPSDM

  • Share
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom,

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Langgar Penjenjangan Karier, Oknum Kabid Dishub Konawe Diperiksa BKPSDM

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan pelanggaran penjenjangan karier oleh seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini tengah ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe.

Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, S.Kom, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum Kabid berinisial W.

“Sementara berproses. Sudah tujuh orang yang kami periksa melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di antaranya Kabid Mutasi, admin Satminkal ASN, serta Kabid Dishub berinisial W,” ujar Suparjo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, W mengakui bahwa dirinya belum pernah menduduki jabatan eselon IV, yang seharusnya menjadi salah satu tahapan dalam penjenjangan karier aparatur sipil negara sebelum menduduki jabatan lebih tinggi.

“Yang bersangkutan mengakui tidak pernah menduduki jabatan eselon IV, baik struktural maupun jabatan fungsional minimal tiga tahun,” jelas Suparjo.

Ia menambahkan, pelantikan W sebagai Kabid diketahui terjadi pada akhir masa jabatan Bupati Konawe sebelumnya, Kery Saiful Konggoasa.

Meski demikian, BKPSDM masih terus melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam proses administrasi pengangkatan tersebut.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau ada pihak lain yang membantu proses administrasinya,” lanjutnya.

Suparjo menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka kasus ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan dilanjutkan ke sidang etik.

“Kalau terbukti melanggar, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi Ke-72, Kesbangpol Butur Dapat Anugerah Terbaik Pemantauan Orang Asing
banner 120x600
  • Share