

Kabid Mutasi BKPSDM Konawe Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Berlanjut
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Abed Negolimbong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Konawe, Kamis (2/4/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap atau praktik jual beli jabatan dalam pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe. Pelantikan itu sebelumnya digelar di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam upaya mengungkap perkara tersebut, penyidik telah lebih dahulu meminta keterangan sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, serta Sekretaris BKPSDM.
Terbaru, Abed Negolimbong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kabid Mutasi yang memiliki kewenangan terkait proses mutasi dan pelantikan pejabat. Penyidik juga dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut termasuk Sekdis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Abed terlihat meninggalkan Mapolres Konawe sekitar pukul 12.15 WITA setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam.
Saat ditemui awak media, ia membenarkan pemanggilan tersebut dan menyebut pemeriksaan berkaitan dengan tugas dan kewenangannya.
“Berkaitan dengan proses pelantikan kemarin,” singkatnya.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami dugaan praktik suap tersebut guna mengungkap ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Laporan: Sukardi Muhtar


















