Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kendari Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta

  • Share
Ketgam: Ilustrasi penangkapan empat terduga pelaku.

Make Image responsive
Make Image responsive

Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kendari Diringkus, Polisi Amankan Barang Bukti Bernilai Puluhan Juta

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Tim Buser77 Satreskrim bersama Unit Intelkam berhasil meringkus empat pria yang diduga merupakan komplotan spesialis pembobol rumah kosong di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda setelah polisi mengembangkan laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian saat rumah ditinggal mudik.
Keempat pelaku masing-masing berinisial FA (32), SA (22), AR (35), dan AN (40).

Mereka diamankan secara terpisah usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pelacakan berdasarkan bukti awal dan keterangan saksi di lapangan.

Kasus ini terungkap dari laporan seorang dosen berinisial AR (41), warga Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Korban melaporkan rumahnya di kawasan BTN Anoa Green Wisata dibobol saat ditinggalkan mudik sejak 8 Maret 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa korban pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari tetangganya. Saat dilakukan pengecekan, kondisi rumah sudah dalam keadaan terbuka dan aliran listrik dimatikan.

“Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pria masuk ke halaman rumah, kemudian mematikan sekring listrik sebelum melancarkan aksi pencurian,” jelasnya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya kompor gas tanam, tabung gas, monitor 24 inci, dua unit drone, kamera DSLR, serta dua unit genset. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan para pelaku di beberapa titik di Kota Kendari. Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan secara bertahap.

Pelaku AR ditangkap di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, AN di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, sementara FA dan SA diringkus di Jalan R. Suprapto, Kecamatan Mandonga.

Baca Juga:  Tim Resmob Polres Konawe Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian, Satu Masih di Bawah Umur

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit drone FIMI X8SE, dua kamera DSLR Canon 5D, satu unit laptop, serta barang lainnya yang diduga hasil kejahatan.

Selain itu, aparat juga menemukan alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika jenis sabu.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share