Bahtra Komitmen Kawal Percepatan PTSL di Sultra

  • Share
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra (batik coklat).

Make Image responsive

Bahtra Komitmen Kawal Percepatan PTSL di Sultra

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan Bahtra dalam agenda penyerahan sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bahtra mengikuti agenda secara daring melalui Zoom sekaligus menyampaikan sambutan kepada masyarakat penerima sertifikat.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Ahmad Fatoni, Camat Wua-Wua, Lurah Anawai, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah unsur terkait.

Bahtra mengatakan, pelaksanaan PTSL mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI karena program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti legalitas yang memberikan perlindungan terhadap aset masyarakat.

“Sertifikat tanah ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset milik rakyat,” ujar Bahtra.

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami di Komisi II DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi agar anggaran serta regulasi dapat mendukung percepatan program PTSL. Harapannya, seluruh bidang tanah di Sultra, khususnya Kota Kendari, dapat terpetakan dan bersertifikat dengan baik,” katanya.

Selain itu, Bahtra mengimbau masyarakat yang telah menerima sertifikat agar menjaga dokumen tersebut dengan baik. Sertifikat juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pengembangan usaha maupun peningkatan kesejahteraan keluarga.

Baca Juga:  Pemda Konawe Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1442 Hijriah, Nilainya Turun

BPN Kendari Dorong Pemanfaatan Sertifikat

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, Ahmad Fatoni, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat PTSL merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Fatoni menjelaskan, PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis, sehingga status kepemilikan tanah masyarakat dapat tercatat secara resmi.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Kami berharap sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Fatoni.

Fatoni juga mengapresiasi dukungan dan pengawasan Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan program pertanahan di daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, BPN, legislatif dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan program pertanahan, termasuk dalam mengatasi berbagai kendala teknis maupun administrasi di lapangan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis kepada perwakilan masyarakat penerima.

Penyerahan tersebut melibatkan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kendari dan unsur terkait, sebelum kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui program PTSL, pemerintah menargetkan semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdaftar dan memiliki kepastian hukum. Program tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong tertib administrasi pertanahan di Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara secara umum.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share